Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Direktur BUMDesma Jati Makmur Dicopot Mendadak Karena Dituding Merugikan Negara Rp 1,2 Miliar

Direktur Operasional BUMDesma Jati Makmur Banyumas, Venty Kristiani, dicopot mendadak setelah dituding merugikan negara Rp 1,2 miliar.

Ist. Dokumentasi Forum Musyawarah Antar Desa (MAD)
FORUM MAD - Suasana rapat Forum Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus yang digelar di Pendopo Kecamatan Jatilawang, Banyumas, Rabu (18/6/2025) yang memanas. Hal itu terkait Direktur operasional Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Jati Makmur, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Venty Kristiani diberhentikan secara mendadak. 

Tapi kenapa saya yang dikorbankan?" katanya.

Perwakilan Dewan Penasihat yang hadir dalam forum MAD mengakui tidak menemukan pelanggaran eksplisit yang dilakukan oleh Venty.

Namun, mereka menyebut adanya potensi kerugian sebesar Rp1,2 miliar, yang menurut mereka bisa dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Venty, H Djoko Susanto SH, menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum.

"Prosedur MAD Khusus ini cacat hukum, tidak adil, dan sangat merugikan klien kami.

Ini bukan sekadar pemberhentian jabatan, tapi pembunuhan karakter.

Kami akan menggugat ke PTUN dan menempuh jalur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri," kata Djoko kepada Tribunbanyumas.com.

Baca juga: 3 Bumdes di Jawa Tengah Ini Raup Omzet Hingga Puluhan Miliar Rupiah

Tak hanya itu, Djoko juga menyinggung adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelaksanaan MAD Khusus.

"Kalau terbukti ada praktik pungli, kami pastikan akan menyeretnya ke KPK dan Krimsus Polda.

Kami minta semua pihak berhenti bermain api di atas kinerja orang lain," imbuhnya. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved