Berita Semarang
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri, Ini Hasil Keterangan 4 ASN Pemkot Semarang
Ini hasil sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri atas keterangan empat saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (18/6/2025).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Selepas pertemuan itu, pihaknya mengalokasikan tiga proyek PL di 2024 untuk Martono tetapi tidak diambil.
Martono menerima pula proyek renovasi Rusun Mangunharjo di Kecamatan Tugu senilai Rp1,7 miliar.
Baca juga: Mbak Ita dan Alwin Beberkan Setoran Uang Ratusan Juta dari Kepala Bapenda Semarang Indriyasari
Baca juga: Mbak Ita Ungkap Cerita Para Camat Semarang Galau Dipanggil KPK : Saya Lindungi
"Untuk proyek rusun dilakukan secara Lelang di BPBJ (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa),” paparnya.
Disamping itu, Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi menanyakan soal Kapendi yang turut menerima pekerjaan dengan skema Penunjukan Langsung.
Yudi mengaku mengenal Kapendi sebagai orang dekat Mbak Ita.
Berhubungan hal itu, Kapendi memperoleh jatah proyek PL dengan jumlah tiga paket pekerjaan masing-masing Rp150 juta.
Yudi berdalih, Kapendi mendapatkan proyek itu telah menyampaikan proposal dalam perusahaan CV-nya memang layak.
"Kami nilai layak untuk mendapatkan PL,” ungkap Yudi menjawab pertanyaan hakim.
Bantahan Mbak Ita dan Alwin Basri
Mbak Ita mengajukan keberatan kepada pernyataan saksi Yudi yang menyebutkan Kapendi sebagai orang dekatnya.
Mbak Ita menyebut, tidak mengenal secara pribadi dengan Kapendi.
"Saya tidak pernah menyuruh atau mengintruksikan untuk memenangkan kontraktor tertentu," terangnya.
Terdakwa Alwin Basri menuturkan, pada pertemuan dengan saksi Yudi menjelaskan usulan pembuatan jalan warga di Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik yang merupakan usulan pembangunan jalan berasal dari aspirasi warga.
Alwin Basri berdalih, tidak pernah meminta proyek atau jatah proyek dalam usulan tersebut.
“saya usul bukan meminta."
Semarang
Running News
korupsi
Hevearita G Rahayu
Sidang Mbak Ita
Mbak Ita
Alwin Basri
Pemkot Semarang
Rama Sandi
Gapensi Kota Semarang
pengadilan tipikor semarang
PT Chiko Karya Pratama
rswn
Yudi Wibowo
tribunjateng.com
tribun jateng
| Pasokan Aman di Tengah Genangan: Pertamina Salurkan 750 Tabung LPG 3 Kg Saat Operasi Pasar |
|
|---|
| Penanganan Banjir di Semarang, Wali Kota: Sudah 60 Persen Sodetan Dikerjakan |
|
|---|
| Nasib Pilu Korban Kekerasan Seksual Semarang, 4 Tahun Kasus di Meja Polisi Tanpa Kejelasan |
|
|---|
| Pertamina Tambah Pasokan BBM 15 Persen di Jalur Alternatif Semarang-Demak, Akibat Banjir Pantura |
|
|---|
| Tangani Banjir Semarang, Wali Kota: ASN Kita Banyak Sudah Mulai Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250618-_-Sidang-Lanjutan-Kasus-Korupsi-Mbak-Ita-di-Pengadilan-Tipikor-Semarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.