Berita Semarang
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri, Ini Hasil Keterangan 4 ASN Pemkot Semarang
Ini hasil sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri atas keterangan empat saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (18/6/2025).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
SIDANG LANJUTAN - Mbak Ita dan Alwin Basri mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (18/6/2025). Dalam persidangan itu, hakim mengorek keterangan empat saksi yang merupakan ASN Pemkot Semarang.
"Toh, ternyata tidak dikerjakan oleh saksi (Yudi)."
"Tidak ada intervensi ke saksi," paparnya. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS, Awaluddin Muuri Mantan Sekda Cilacap Ditahan Kejati Jateng
Baca juga: Libur Sekolah Naik KA dari Semarang, Berikut Rekomendasi Destinasi Wisatanya
Baca juga: Geger Temuan Janin Terbungkus Kain Kafan di Pantai Batamsari Tegal, Polisi: Masih Kami Selidiki
Baca juga: Besok Kamis Relaunching TribunBanyumas.com, Bupati Cilacap: Berikan Informasi Baik ke Masyarakat
Tags
Semarang
Running News
korupsi
Hevearita G Rahayu
Sidang Mbak Ita
Mbak Ita
Alwin Basri
Pemkot Semarang
Rama Sandi
Gapensi Kota Semarang
pengadilan tipikor semarang
PT Chiko Karya Pratama
rswn
Yudi Wibowo
tribunjateng.com
tribun jateng
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Semarang
Viral Siswi SD di Semarang Terpaksa Susuri Sungai Demi Sekolah, Alasannya Bikin Pilu |
![]() |
---|
Stasiun Tawang Jadi Favorit, 21 Ribu Turis Asing Naik Kereta Api Sepanjang Semester I 2025 |
![]() |
---|
Harga Seragam Sekolah Capai Rp2 Juta, Kadisdik Semarang: "Laporkan, Saya Penasaran Sekolahnya Mana!" |
![]() |
---|
Hotel Oak Tree Poles Ulang Bangunan, Tawarkan Wajah Baru Demi Kenyamanan Tamu |
![]() |
---|
Adu Presisi, Tukang Bangunan Unjuk Gigi Lomba Pasang Keramik di Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.