Berita Demak
Dinsos P2PA Demak Peringatkan Bahaya Konten Digital di Tengah Penurunan Kasus Kekerasan Anak
Dinsos P2PA Kabupaten Demak mencatat penurunan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024.
Penulis: faisal affan | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak mencatat penurunan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data, terdapat 34 kasus pada 2024, menurun dari 41 kasus pada 2023.
Jenis kekerasan yang tercatat meliputi pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan fisik, hingga Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Baca juga: Polres Karanganyar Sikat 6 Kasus Kekerasan dalam 20 Hari
Hal tersebut terungkap dalam acara Evaluasi Mandiri Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) 2025 yang digelar Dinsos P2PA di ruang rapat dinas, Kamis (19/6/2025). Kegiatan ini diikuti para kepala sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA/sederajat, hingga SLB se-Kabupaten Demak.
Plt Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Agus Herawan, dalam sambutannya mengatakan bahwa penurunan kasus ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih ada kasus yang tidak dilaporkan.
“Di era digitalisasi, perlindungan anak menghadapi tantangan baru. Pengaruh media sosial yang menampilkan kekerasan, kekerasan seksual, hingga perkawinan anak menjadi perhatian serius,” ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa salah satu upaya pencegahan yang bisa dilakukan adalah dengan membangun komunikasi intensif antara orang tua dan anak.
Pendidikan agama sejak dini juga dinilai penting sebagai bekal dalam pergaulan.
“Berikan anak kebebasan dalam bergaul namun tetap dalam pantauan. Kendalikan emosi, hindari kekerasan fisik, dan arahkan anak dengan kasih sayang,” tambahnya.
Sekolah Ramah Anak (SRA) disebut sebagai strategi kunci dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
SRA adalah satuan pendidikan formal maupun nonformal yang memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak, termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di lingkungan sekolah.
Baca juga: Kisah Pratama Wijaya Mahasiswa Meninggal Jadi Korban Kekerasan Senior, Ibu Ingin Ormawa Dihentikan
Agus menjelaskan, SRA berdiri di atas tiga pilar utama, yaitu sekolah, orang tua, dan anak yang secara bersama menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, aman, inklusif, dan nyaman.
“Mari bersama-sama identifikasi permasalahan anak-anak dan cari solusi berkelanjutan. Kita semua bertanggung jawab melindungi hak anak. Demi mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(afn)
Normalisasi Sungai Wulan Makan Korban, Polres Imbau Pengguna Jalan Raya Demak-Mijen Waspada |
![]() |
---|
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Polres Demak Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di MI Muslimat NU |
![]() |
---|
20 Wajib Pajak Demak Dapat Penghargaan dari KPP Pratama: Meningkatkan Hubungan Saling Percaya |
![]() |
---|
Guru SD Demak Mendapat Pelatihan Inovasi Pengajaran Matematika, Eistianah: Tidak Boleh Kita Abaikan |
![]() |
---|
Kejari Demak Bantah Tuduhan Makelar Kasus Kematian Warga di Bonangrejo: Ada Pihak Coba Intervensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.