Farel Prayoga Pasrah Ayah Jual Peternakan Sapinya Buat Judol
peternakan sapinya telah dijual oleh ayahnya tanpa sepengetahuannya...ayah kandungnya, Joko Suyoto, terjerat kasus judi online. .
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
“Mungkin aku pribadi masih pengen sekolah yang setinggi mungkin, sama beli mobil baru mungkin itu,” katanya.
“Udah ada mobil impian dia, udah tahu model,” imbuh sang manajer, Rais Simpson.
Selain peternakan sapi yang telah dijual, Farel diketahui masih memiliki aset lain seperti rumah pribadi, rumah orangtua, dan sebuah mobil.
Ia juga dikenal sebagai sosok yang tidak pernah mempertanyakan hasil kerja kerasnya di masa kecil, meski sebagian besar pengelolaan dilakukan oleh orangtua.
Ayah Ditangkap karena Judi Online
Di tengah pengakuan soal aset-asetnya, Farel juga harus menghadapi kenyataan pahit, ayah kandungnya, Joko Suyoto, terjerat kasus judi online. .
Joko ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Selasa, 10 Juni 2025, di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
Joko ditangkap setelah kedapatan memainkan judi online jenis Mahjong slot menggunakan ponsel miliknya. Ia diketahui mengakses akun dengan nama pengguna "jati112". Ponsel Samsung Galaxy A24 yang digunakan untuk bermain judi pun disita polisi.
“Dia mengaku main judi untuk isi waktu luang sambil jaga toko kelontong,” ujar Kombes Pol Yudhis Wibisana, Dirreskrimsus Polda Banten.
Penangkapan tersebut cukup mengguncang publik, namun Farel mengaku sudah siap secara mental. Bahkan ia sempat menjenguk ayahnya di kantor polisi.
“Ya udah, biar di sini dulu. Biar sampeyan ada rasa-rasa jerane juga, biar kapok,” ucap Farel saat bertemu ayahnya, sebagaimana dikutip manajernya.
Untuk menjaga kestabilan mental Farel, manajernya memastikan bahwa sang artis telah menjalani assessment psikologis dan kini dipindahkan sekolah ke Jakarta agar lebih fokus.
“Secara psikologis dia sehat. Kami langsung pindahkan sekolahnya juga agar lebih kondusif,” ungkap Rais.
Jika terbukti bersalah, Joko Suyoto bisa dijerat pasal pidana terkait perjudian dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp25 juta.
(*)
Loker Kamboja Kembali Makan Korban, Kini Agus Disekap dan Siminta Tebusan Rp 50 Juta |
![]() |
---|
INTERUPSI Polisi Bela Bandar? |
![]() |
---|
Bertanya di Mana Posisi Polisi? |
![]() |
---|
Nasib Pilu Tiwi, Pegawai BPS Asal Magelang Dipaksa Oral Seks Sebelum Dibunuh Aditya Hanafi |
![]() |
---|
1.121 Istri Gugat Cerai Suaminya di Pengadilan Agama Semarang, Dipicu Pinjol dan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.