Berita Karanganyar
Kusmawati Susul Purwati dan Amin Sukoco, Diberhentikan dari Jabatannya di Dinkes Karanganyar
Satu pegawai di Dinkes Kabupaten Karanganyar, Kusmawati diberhentikan sementara dari jabatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Satu pegawai di Dinkes Kabupaten Karanganyar, Kusmawati diberhentikan sementara dari jabatannya.
PNS yang diberhentikan sementara dari jabatannya tersebut sebelumnya tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes).
Kepala BKPSDM Kabupaten Karanganyar, Nur Aini Farida membenarkan bahwa Surat Keputusan (SK) Bupati Karanganyar terkait pemberhentian sementara yang bersangkutan telah keluar.
Baca juga: Lengkap, 177 Kopdes Merah Putih di Karanganyar Sudah Berbadan Hukum
Baca juga: Siswa Urus Suket untuk Daftar Jalur Afirmasi SPMB di Dinsos Karanganyar
"Dasarnya dari Pertek (Pertimbangan Teknis) BKN sudah turun untuk SK Bupati tentang pemberhentian sementara," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (20/6/2025).
Terkait hak dari Kusmawati, sesuai ketentuan masih mendapatkan 50 persen dari gaji pokok.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar, Purwati dan Pejabat Fungsional Perencanaan, Amin Sukoco telah diberhentikan sementara dari jabatannya karena tersandung kasus dugaan korupsi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Karanganyar telah menetapkan Kusmawati sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes Tahun 2023 setelah menjalani pemeriksaan pada Senin (2/6/2025).
Diketahui Kusmawati berperan sebagai orang yang mengkondisikan pengadaan Alkes tersebut.
Tercatat ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Karanganyar dalam kasus tersebut.
Masing-masing tiga dari Dinkes Kabupaten Karanganyar yakni Purwati, Amin Sukoco, dan Kusmawati, serta tiga lainnya dari pihak swasta. (*)
Baca juga: Duduk Perkara Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Usai Ikuti Popda, Sekolah: Bukan Perkara Baju Renang
Baca juga: BREAKING NEWS: Bambang Raya Tersangka Kasus Prostitusi Karaoke Mansion Semarang Resmi Ditahan
Baca juga: Catatan Dinkes Kota Semarang: 6 Bulan Ada 112 Kasus DBD, 3 Penderita Meninggal
Baca juga: Dindikbud Demak Buka Pendaftaran Offline Mulai 24 Juni 2025, 20 SD Masih Kekurangan Siswa
Karanganyar
Dinkes Kabupaten Karanganyar
Running News
Pemkab Karanganyar
korupsi pengadaan alkes
Korupsi Pengadaan Alkes Dinkes Karanganyar
Kejari Karanganyar
Nur Aini Farida
BKPSDM Kabupaten Karanganyar
Purwati
Kusmawati
Amin Sukoco
tribun jateng
tribunjateng.com
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.