Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Polda Jateng Laksanakan Supervisi Layanan Call Center 110 di Polres Purbalingga 

Tim Asistensi Polda Jateng, melakukan supervisi layanan Call Center Polri 110 di Polres Purbalingga, Jumat (20/6/2025). 

Polres Purbalingga
Supervisi layanan Call Center — Tim Asistensi Polda Jateng saat melakukan supervisi layanan Call Center Polri 110 di Polres Purbalingga, Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mengecek secara langsung layanan 110 di Polres Purbalingga. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Tim Asistensi Polda Jateng, melakukan supervisi layanan Call Center Polri 110 di Polres Purbalingga, Jumat (20/6/2025). 

Kegiatan ini dilakukan untuk mengecek secara langsung layanan 110 di Polres Purbalingga

Tim Asistensi hari ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Jateng, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Basya Radyananda, didampingi oleh Kabid TIK Kombes Didik Dwi Santoso. 

Setibanya di Polres, tim langsung melakukan pengecekan ruangan SPKT dan ruang call center 110 Polres Purbalingga

Dilakukan pula tanya jawab dengan operator Polres Purbalingga, tentang mekanisme pelayanan melalui 110 yang sudah dilaksanakan. 

Selain itu, Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar juga mengatakan dilaksanakan pula kegiatan simulasi penerimaan laporan, melalui call center 110. 

"Dilakukan simulasi berupa laporan pertanyaan masyarakat tentang persyaratan laporan kehilangan dan informasi kejadian kecelakaan lalu lintas," katanya. 

Dari dua jenis laporan yang disimulasikan, operator kemudian diperintahkan untuk menjelaskan mekanisme yang harus dilakukan sampai dengan tindak lanjut, hingga laporan dianggap telah selesai. 

Sementara itu, Karo Ops Polda Jateng dalam arahannya juga menyampaikan pentingnya kordinasi antar fungsi dalam layanan call center 110. Sehingga setiap laporan yang diterima dapat ditindaklanjuti dengan baik, demi pelayanan kepada masyarakat. 

Ditekankan pula sinergi tugas pilar dalam layanan 110 yang ada di tingkat polres dengan melibatkan SPKT, TIK dan Humas. SPKT , dalam hal ini bertindak untuk menerima laporan untuk ditindaklanjuti. 

Lebih lanjut, dalam hal ini Humas bertugas untuk mendokumentasikan kegiatan tindak lanjut yang dilaksanakan dari laporan yang masuk di 110, serta mempublikasikannya. Sedangkan TIK memastikan jaringan call center 110 dalam keadaan baik dan siap digunakan.

Baca juga: DEMO SOPIR TRUK ODOL -- Spanduk Peserta Demo di Ungaran Bandingkan Truk ODOL dengan Korutor

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran 16 Sepeda Motor di Pelabuhan Tegal

Baca juga: Viral! Saksi Sidang Uang Palsu UIN Makassar Klaim Uang Tarikan dari Makhluk Halus

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved