Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bambang Raya Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Jateng Setelah 2 Kali Mangkir, Bakal Langsung Ditahan?

Bambang Raya Saputra (BRS) akhirnya memenuhi panggilan polisi di Mapolda Jateng pada Jumat (20/6/2025), setelah dua kali mangkir. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
DIPERIKSA - Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio. Bambang Raya tersangka kasus dugaan prostitusi di Mansion Executive Karaoke Semarang saat ini, Jumat (20/6/20250 sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tersangka kasus pornografi di Mansion Executive Karaoke Semarang, Bambang Raya Saputra (BRS) akhirnya memenuhi panggilan polisi di Mapolda Jateng pada Jumat (20/6/2025). 

Bambang Raya datang bersama pengacaranya pada pukul 11.00.

"Dia memenuhi panggilan pada hari ini, sedang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Baca juga: Bambang Raya Kembali Mangkir di Panggilan Kedua Polda Jateng, Dalihnya Ada Kegiatan Organisasi

Baca juga: Penyidik Polda Jateng Siap-siap Jemput Paksa Bambang Raya, Update Kasus Mansion Karaoke Semarang

Bambang Raya Saputra dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Jateng selepas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi pada Senin, 2 Juni 2025. 

Dia telah dua kali dipanggil, masing-masing pada Kamis 12 Juni dan Kamis 19 Juni 2025.

Namun yang bersangkutan mangkir pada dua panggilan tersebut.

Bambang Raya beralasan ada acara partai atau organisasi.

"Dua kali mangkir itu menjadi bahan penilaian kami," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Menurut Kombes Pol Dwi, Bambang Raya berpotensi langsung ditahan selepas pemeriksaan.

Namun hal itu menunggu hasil penyidikan.

"Semua kemungkinan ada (ditahan)."

"Yang jelas kami ingin kasus ini cepat, ada kepastian hukum, dan tidak ada hambatan dalam proses penyidikan," bebernya.

Sebagaimana diberitakan, polisi menggerebek tempat karaoke Mansion lantaran menyediakan hiburan tari telanjang atau striptis dan dugaan praktik prositusi.

SEGEL TEMPAT HIBURAN: Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan tersebut disegel karena diduga menyajikan tari telanjang dan prostitusi.
SEGEL TEMPAT HIBURAN: Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan tersebut disegel karena diduga menyajikan tari telanjang dan prostitusi. (POLDA JATENG)

Mangkir di Panggilan Kedua

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus pornografi di Mansion Executive Karaoke Semarang, Bambang Raya Saputra (BRS) kembali mangkir dalam panggilan kedua oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved