Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Emak-Emak Turun Tangan! Demo Galian C di Kendal Berbuah Manis, Kades Sepakati Penolakan Warga

Kepala Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Abdul Khamid akhirnya menyepakati penolakan aktivitas galian C di wilayahnya.

TRIBUNJATENG/Agus Salim Irsyadullah
TOLAK GALIAN C - Sejumlah emak-emak warga Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal terus meneriakkan penolakan keberadaan galian C saat Musdes berlangsung, Senin (23/6/2025). Hasil Musdes, warga sepakat menolak keberadaan perizinan 3 perusahaan tambang yang akan beroperasi di Desa Tunggulsari. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kepala Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Abdul Khamid akhirnya menyepakati penolakan aktivitas galian C di wilayahnya.

Awalnya, Abdul Khamid tak berani menolak permintaan warga untuk membatalkan perizinan penambangan saat dilakukan demo pekan lalu. Demo itu, menuntut transparansi kebijakan pemerintah desa yang memberikan izin aktivitas galian C.

Diketahui, saat ini terdapat 3 perusahaan tambang yang sudah mendapatkan izin untuk memulai aktivitas.

Baca juga: Galian C di Dekat Bendungan Logung Kudus, Tim BBWS Akan Lakukan Kajian

Namun, warga sepakat menolak lantaran tak pernah merasa dilibatkan dalam sosialisasi rencana aktivitas penambangan.

Jika aktivitas penambangan tetap dilanjutkan, warga khawatir dengan potensi kerusakan lingkungan yang dihasilkan.

Setelah dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) luar biasa selama 3 jam, Pemdes Tunggulsari menuruti keinginan warga untuk menolak keberadaan galian C tersebut.

"Untuk kelanjutan hasil Musdes ini, saya serahkan sepenuhnya ke masyarakat," katanya, Senin (23/6/2025) petang.

Musdes di Tunggulsari dimulai sejak pukul 14:00 - 17:00 WIB. Selama proses Musdes, ratusan warga tak pernah berhenti meneriakkan penolakan aktivitas galian C.

20250623_Galian C Kendal_1
MUSDES TOLAK PENAMBANGAN - Pemerintah Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal menggelar musyawarah desa sebagai tindak lanjut untuk mengatasi kisruh galian C di wilayah tersebut, Senin (23/6/2025). Hasil Musdes, warga sepakat menolak keberadaan perizinan 3 perusahaan tambang yang akan beroperasi di Desa Tunggulsari.

Emak-emak yang juga ikut menghadiri Musdes dari luar balai desa, terus menerus meneriakkan penolakan sepanjang berlangsungnya Musdes.

Dalam Musdes itu juga, Kades Ahmad Khalid tak mengeluarkan sepatah kata pun. Ia yang duduk menghadap warga hanya diam membisu selama berlangsungnya Musdes.

"Perizinan aktivitas galian C itu sudah sejak 2018, saat itu saya belum menjabat," timpalnya usai ditemui seusai Musdes.

Ia berharap, hasil kesepakatan ini bisa ditaati oleh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

"Sudah ya mas, sudah. Intinya hasil Musdes seperti itu. Hasilnya harus ditaati," sambungnya.

Perwakilan warga, Ahmad Faris Ahkam mendesak agar pemerintah desa menyampaikan hasil Musdes ke Pemkab Kendal dan Pemprov Jateng, sebagai wujud nyata penolakan aktivitas penambangan di wilayah Desa Tunggulsari.

Ia berharap hasil Musdes ini menjadi keputusan akhir untuk menghentikan izin tambang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved