Berita Kendal
Emak-Emak Turun Tangan! Demo Galian C di Kendal Berbuah Manis, Kades Sepakati Penolakan Warga
Kepala Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Abdul Khamid akhirnya menyepakati penolakan aktivitas galian C di wilayahnya.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kepala Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Abdul Khamid akhirnya menyepakati penolakan aktivitas galian C di wilayahnya.
Awalnya, Abdul Khamid tak berani menolak permintaan warga untuk membatalkan perizinan penambangan saat dilakukan demo pekan lalu. Demo itu, menuntut transparansi kebijakan pemerintah desa yang memberikan izin aktivitas galian C.
Diketahui, saat ini terdapat 3 perusahaan tambang yang sudah mendapatkan izin untuk memulai aktivitas.
Baca juga: Galian C di Dekat Bendungan Logung Kudus, Tim BBWS Akan Lakukan Kajian
Namun, warga sepakat menolak lantaran tak pernah merasa dilibatkan dalam sosialisasi rencana aktivitas penambangan.
Jika aktivitas penambangan tetap dilanjutkan, warga khawatir dengan potensi kerusakan lingkungan yang dihasilkan.
Setelah dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) luar biasa selama 3 jam, Pemdes Tunggulsari menuruti keinginan warga untuk menolak keberadaan galian C tersebut.
"Untuk kelanjutan hasil Musdes ini, saya serahkan sepenuhnya ke masyarakat," katanya, Senin (23/6/2025) petang.
Musdes di Tunggulsari dimulai sejak pukul 14:00 - 17:00 WIB. Selama proses Musdes, ratusan warga tak pernah berhenti meneriakkan penolakan aktivitas galian C.

Emak-emak yang juga ikut menghadiri Musdes dari luar balai desa, terus menerus meneriakkan penolakan sepanjang berlangsungnya Musdes.
Dalam Musdes itu juga, Kades Ahmad Khalid tak mengeluarkan sepatah kata pun. Ia yang duduk menghadap warga hanya diam membisu selama berlangsungnya Musdes.
"Perizinan aktivitas galian C itu sudah sejak 2018, saat itu saya belum menjabat," timpalnya usai ditemui seusai Musdes.
Ia berharap, hasil kesepakatan ini bisa ditaati oleh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
"Sudah ya mas, sudah. Intinya hasil Musdes seperti itu. Hasilnya harus ditaati," sambungnya.
Perwakilan warga, Ahmad Faris Ahkam mendesak agar pemerintah desa menyampaikan hasil Musdes ke Pemkab Kendal dan Pemprov Jateng, sebagai wujud nyata penolakan aktivitas penambangan di wilayah Desa Tunggulsari.
Ia berharap hasil Musdes ini menjadi keputusan akhir untuk menghentikan izin tambang.
Bupati Kendal Perkuat Pengawasan Melalui Tameng Desa untuk Berantas Perangkat Nakal |
![]() |
---|
Perbaikan Lanjutan Tanggul Kali Bodri Kendal Direncanakan Bulan Ini, Bupati: Masih Sementar |
![]() |
---|
Darurat Sampah di Kendal, Tempat Pembuangan Akhir Sudah Over Load |
![]() |
---|
Pesan Bupati ke Pengurus Paguyuban Kusuma Handrawina Nusantara Kendal: Jaga Warisan Budaya |
![]() |
---|
Hafiz Muter-muter di Weleri Kendal, Niatnya Cuma 1 Mau Membunuh ODGJ, Kini Menyesal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.