Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BSU 2025

Tertulis Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, Tapi BSU 2025 Belum Cair? Ini Tahapan Selanjutnya

Sudah lolos verifikasi BPJS tapi BSU 2025 belum cair? Ini tahapan selanjutnya yang harus Anda perhatikan sebelum dana disalurkan.

Editor: Awaliyah P
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
ILUSTRASI BSU 2025 - Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id diakses Senin, (23/6/2025), Tertulis Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, Tapi BSU 2025 Belum Cair? Ini Tahapan Selanjutnya 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa langkah ini diambil agar bantuan yang diberikan bisa memberikan dampak lebih besar secara langsung kepada masyarakat.

"Kita ingin dampak pengungkitnya lebih baik, lebih kuat," ujar Sri Mulyani saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (5/6/2025).

Penyaluran BSU 2025 dimulai pada 5 Juni 2025 dan dilakukan melalui sekali transfer langsung ke rekening penerima.

Pemerintah menggunakan bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sementara untuk wilayah Aceh, penyaluran akan dilakukan melalui bank syariah, sesuai ketentuan yang berlaku di daerah tersebut.

Dengan bantuan ini, pemerintah berharap bisa membantu masyarakat, terutama para pekerja dengan penghasilan rendah, agar tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih menjelang tahun ajaran baru yang biasanya memerlukan pengeluaran tambahan.

5 Kategori Penerima BSU

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

b. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

c. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

d. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

e. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved