Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang

Untuk Beli Beras dan Bayar Hutang, Panariman Senang Dapat Uang BLT di Kabupaten Semarang 

Sebanyak 2.393 warga Kabupaten Semarang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. 

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
ISTIMEWA
HITUNG UANG - Seorang warga penerima bantuan menghitung uang dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 yang disalurkan pemerintah daerah di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (23/6/2025).  

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Sebanyak 2.393 warga Kabupaten Semarang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. 

Bantuan itu disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang kepada warga yang bekerja sebagai petani tembakau, buruh tani, petani cengkih, serta warga kurang mampu.

Masing-masing penerima mendapatkan Rp600 ribu dari bantuan yang diberikan secara simbolis di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Sidomulyo, Ungaran Timur pada Senin (23/6/2025) sore.

Satu di antara penerima, Panariman (57), mengaku bersyukur dan akan langsung memanfaatkan uangnya.

"Uangnya untuk beli beras dan bayar hutang," kata warga RT 1 RW 7 Dusun Klothok, Desa Doplang, Kecamatan Bawen tersebut.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha yang turut hadir, mengingatkan agar dana bantuan tersebut digunakan secara bijak, khususnya untuk kebutuhan pokok.

"Gunakan untuk membeli sembako, susu anak, dan kebutuhan sehari-hari. 

Jangan sampai digunakan untuk hal yang tidak penting, apalagi judi online," kata dia.

Ngesti juga menyampaikan bahwa bantuan tahap kedua akan disalurkan pada Oktober 2025 mendatang dengan nominal yang sama. Diharapkan, bantuan itu dapat menjadi penyangga ekonomi keluarga di tengah naiknya biaya hidup.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah menambahkan bahwa selain tahap I dan II, pada semester II tahun 2025 nanti akan terdapat tambahan 142 penerima BLT dari anggaran perubahan. 

Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta dalam satu kali pencairan.

"Prioritas penerima tetap sama, yakni petani dan buruh di sektor tembakau dan cengkih, serta warga kurang mampu," pungkas dia. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved