Berita Regional
Demi Uang, Pasutri Pengangguran Nekat Live Streaming Asusila 3 Jam Sehari
Pasangan suami istri (Pasutri) diciduk polisi karena diduga melakukan live streaming bermuatan pornografi.
|
Editor:
raka f pujangga
Thinkstock/AndreyPopov
ILUSTRASI VIDEO PORNOGRAFI - Pasangan suami istri berinisial WCJ (24) dan EI (25), warga Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, karena diduga melakukan live streaming bermuatan pornografi.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa lima saksi dan dua tersangka.
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, di antaranya empat unit handphone, satu kasur, dan alat bantu seks.
"Tersangka sudah ditahan. Pasal yang diancamkan, Undang-Undang ITE Pasal 45 ayat 1, Pasal 29, dan Pasal 34," ujar Yusdiana. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasutri di Pangandaran "Live Streaming" Seks, Raup Rp 65 Juta dari Saweran"
Berita Terkait:#Berita Regional
| Asmara Buat Oknum Polisi Gelap Mata, Perkosa dan Bunuh Dosen Mantan Kekasihnya |
|
|---|
| Pasutri Curi Motor Ibu Kandung, Mengaku Nekat karena Sudah Lama Tak Kerja |
|
|---|
| 3 Fakta Kekerasan Hasil Visum Dosen IAKSS Erni Yuniati: Ungkap Luka di Kepala dan Kekerasan Seksual |
|
|---|
| “Binatang Kali Kau” Umpatan Terakhir Siswa SMK Sebelum Tewas Diserang Brutal Dari Belakang di Kelas |
|
|---|
| Inilah Tampang Bripda Waldi, Polisi Yang Menyamar Pakai Rambut Palsu Sebelum Bunuh Dosen IAKSS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasi-pornografi.jpg)