Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Madrasah Demak Cabuli Siswi

Sosok MS Guru Madrasah Demak Cabuli 16 Siswi: Dikenal Religius, 20 Tahun Sebagai Pendidik

Si oknum guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Demak ini diduga telah mencabuli belasan siswi dengan usia rata-rata 9 hingga 12 tahun.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
PENCABULAN - Ilustrasi kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak bawah umur. Belum lama ini warga Demak digegerkan dengan kasus seorang guru Madrasah mencabuli sekira 16 siswinya. 

Disebutkan Suharso, pelaku saat ini sudah ditangkap polisi.

Pelaku juga sudah diberhentikan sebagai guru di Madrasah tersebut.

Terkait hal itu, polisi juga menduga kasus ini telah berlangsung sejak 2024 dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain.

AKP Kuseni mengimbau orangtua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor.

Pihaknya telah membuka posko pengaduan di Mapolres Demak untuk menampung laporan para korban.

"Kami tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah."

"Orangtua yang memiliki informasi serupa harap melapor agar kasus ini semakin jelas," pungkas AKP Kuseni

Terkait kasus tersebut, saat ini sedang ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak. (*/Faisal M Affan)

Baca juga: Sekolah Rakyat di Cepu Blora Diresmikan Pekan Pertama Juli 2025, Kuota 2 Rombel Sudah Terpenuhi

Baca juga: Tak Cukup 2 Tersangka, Kejari Kendal Sebut Masih Ada Pihak Lain yang Terlibat Korupsi Desa Kertosari

Baca juga: 6 Bulan Sudah Ada 664 Kasus Pneumonia di Kota Semarang, Dinkes: 3 Wilayah Paling Rentan

Baca juga: Pemkab Semarang Gelontorkan Rp2.3 Miliar Untuk Beri Bansos Kepada 4.739 Anak Yatim

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved