Guru Madrasah Demak Cabuli Siswi
Sosok MS Guru Madrasah Demak Cabuli 16 Siswi: Dikenal Religius, 20 Tahun Sebagai Pendidik
Si oknum guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Demak ini diduga telah mencabuli belasan siswi dengan usia rata-rata 9 hingga 12 tahun.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Disebutkan Suharso, pelaku saat ini sudah ditangkap polisi.
Pelaku juga sudah diberhentikan sebagai guru di Madrasah tersebut.
Terkait hal itu, polisi juga menduga kasus ini telah berlangsung sejak 2024 dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain.
AKP Kuseni mengimbau orangtua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor.
Pihaknya telah membuka posko pengaduan di Mapolres Demak untuk menampung laporan para korban.
"Kami tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah."
"Orangtua yang memiliki informasi serupa harap melapor agar kasus ini semakin jelas," pungkas AKP Kuseni.
Terkait kasus tersebut, saat ini sedang ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak. (*/Faisal M Affan)
Baca juga: Sekolah Rakyat di Cepu Blora Diresmikan Pekan Pertama Juli 2025, Kuota 2 Rombel Sudah Terpenuhi
Baca juga: Tak Cukup 2 Tersangka, Kejari Kendal Sebut Masih Ada Pihak Lain yang Terlibat Korupsi Desa Kertosari
Baca juga: 6 Bulan Sudah Ada 664 Kasus Pneumonia di Kota Semarang, Dinkes: 3 Wilayah Paling Rentan
Baca juga: Pemkab Semarang Gelontorkan Rp2.3 Miliar Untuk Beri Bansos Kepada 4.739 Anak Yatim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.