Korupsi Dana Desa di Kendal
Tak Cukup 2 Tersangka, Kejari Kendal Sebut Masih Ada Pihak Lain yang Terlibat Korupsi Desa Kertosari
Kejaksaan Negeri Kendal tak menutup kemungkinan masih ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Kertosari, Singorojo, Kendal.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Tersangka Korupsi Dana Desa Rp530 Juta
Penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana desa tersebut setidaknya telah menjawab teka-teki sosok yang pernah disampaikan Kejari Kendal.
Sebelumnya telah diberitakan Tribunjateng.com, Kejari Kendal mengisyaratkan kemungkinan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal.
Hal ini dipertegas Kajari Kendal, Lila Nasution pasca penetapan Kades Kertosari, Wahyudi sebagai tersangka dan kini sementara mendekam di Lapas Kelas 2A Kendal selama 20 hari mulai 26 Mei 2025.
Adapun kasus korupsi Dana Desa yang dimaksud Kejari dan telah mencuat ke publik itu berkaitan dengan dengan pembangunan jalan rabat beton senilai Rp530 juta.
Pendalaman dan pengembangan atas kasus tersebut pun secara maraton sedang dilakukan oleh penyidik Kejari Kendal.
Kejari menduga, ada pihak-pihak lain yang terlibat dan mungkin juga ikut menikmati uang hasil korupsi tersebut.
Sebab, menurut Lila, kecil kemungkinan kasus korupsi Dana Desa dilakukan dan dinikmati seorang diri, tentunya ada pihak lain membantu untuk mengakali proyek jalan desa tersebut.
"Baik dari sisi laporan pertanggungjawabannya maupun pelaksanaannya," tandas Lila.
Ya, Kejari Kendal saat ini masih melakukan pendalaman dan penyelidikan mendalam atas kasus dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Wahyudi, Kades Kertosari.
Wahyudi saat ini menjalani masa penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas 2A Kendal.
Dia terbukti melakukan tindak korupsi pembangunan jalan cor rabat beton di Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal dengan nominal mencapai Rp530 juta.
"Kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu."
"Bilamana ditemukan peran pihak-pihak lain dalam kasus ini," kata Kepala Kejari Kendal, Lila Nasution, Minggu (1/6/2025).
Lila bakal mengungkap kasus ini secara terbuka dan terang-terangan agar menjadi perhatian sekaligus peringatan tegas kepada para Kades.
Kendal
Korupsi Dana Desa Kertosari Kendal
korupsi
Korupsi Dana Desa di Kendal
korupsi dana desa
dana desa
Kertosari Kendal
Lila Nasution
Kejari Kendal
Pemkab Kendal
Dyah Kartika Permanasari
Mbak Tika Kendal
Mbak Tika
Dispermasdes Kabupaten Kendal
Yanuar Fatoni
Running News
tribun jateng
tribunjateng.com
BREAKING NEWS: 2 Nama Ini Masuk Daftar Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Kertosari Kendal |
![]() |
---|
Inilah Sosok dan Peran Sekdes Kertosari Kendal, Tersangka Kedua Kasus Korupsi Dana Desa Rp530 Juta |
![]() |
---|
Siap-siap, Kejari Kendal Isyaratkan Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Dana Desa Kertosari |
![]() |
---|
Kejari Masih Dalami Keterlibatan Pihak Lain di Korupsi Dana Desa Kertosari Kendal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.