SPMB 2025
SPMB SMP Online di Kudus Resmi Ditutup, 3 Sekolah Tak Berhasil Penuhi Kuota
Jalur afirmasi dan mutasi menjadi kendala di tiga sekolah tersebut karena minim peminat.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tiga dari 24 SMP yang mengikuti proses perekrutan peserta didik baru melalui sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Kudus tidak berhasil memenuhi kuota secara online.
Hingga SMPB SMP resmi ditutup pada Jumat (27/6/2025), SMPN 2 Dawe, SMPN 3 Jekulo, dan SMPN 4 Bae tidak berhasil mendapatkan siswa sesuai jumlah kuota yang disediakan melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Jalur afirmasi dan mutasi menjadi kendala di tiga sekolah tersebut karena minim peminat.
Baca juga: 50 Atlet Muda Kudus Siap Gebrak Lintasan Pati: Bukan Medali, Tapi Jam Terbang yang Dicari!
Bahkan SMPN 4 Bae dan SMPN 3 Jekulo tidak mendapatkan pendaftar di jalur mutasi, sedangkan jalur mutasi di SMPN 2 Dawe hanya ada satu pendaftar.
SMPN 4 Bae berdasarkan data SPMB hanya mendapatkan 203 pendaftar dari 256 kuota yang disediakan. Meliputi, 102 pendaftar melalui jalur domisili, 93 pendaftar jalur prestasi, dan 8 siswa mendaftar di jalur afirmasi.
Sementara jalur mutasi tidak ada satu pun yang memanfaatkan jalur tersebut untuk masuk ke SMPN 4 Bae.
SMPN 2 Dawe hanya mendapatkan 226 siswa dari total daya tampung 256 siswa.
Terdiri dari 99 pendaftar jalur domisili, 88 pendaftar jalur prestasi, 38 pendaftar jalur afirmasi dan satu pendaftar di jalur mutasi.
SMPN 3 Jekulo hanya mendapatkan 238 pendaftar dari total daya tampung 256 siswa baru.
Di antaranya 102 pendaftar jalur domisili, 91 pendaftar jalur prestasi, 25 jalur afirmasi, dan jalur mutasi tidak diminati.
Berdasar data tersebut, SMPN 4 Bae masih kekurangan 53 siswa, SMPN 3 Dawe kurang 30 siswa, dan SMPN 3 Jekulo masih kurang 18 siswa.
Pada sistem penerimaan peserta didik baru di tahun-tahun sebelumnya, sekolah yang belum mendapatkan siswa baru sesuai kuota yang dimiliki, bisa mengajukan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) untuk membuka penerimaan siswa baru secara offline mandiri.
Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho memastikan, belum ada sekolah yang melayangkan surat permohonan SPMB offline sehari setelah penutupan SPMB.
Kata dia, SPMB offline bisa dijalankan oleh setiap sekolah negeri secara mandiri yang tidak berhasil mendapatkan kuota siswa dari hasil pelaksanaan SPMB online.
Namun, sekolah harus bersurat terlebih dahulu ke dinas terkait, sebelum benar-benar menjalankan SPMB offline.
SDN Kranggan 1 Batang Tak Punya Siswa, Menunggu Merger Resmi dengan SDN Kranggan 2 |
![]() |
---|
94,1 Persen Siswa Miskin di Jateng Diterima SMA/SMK Negeri Maupun Kemitraan |
![]() |
---|
SPMB Telah Usai, 30 Sekolah di Kabupaten Purbalingga Masih Kekurangan Murid |
![]() |
---|
Kawal Ketat SPMB SMA/SMK Tahap Dua, Ombudsman Jateng: Pastikan Transparansi |
![]() |
---|
Kecanduan Game! 2 Siswa SMPN 1 Semarang Tak Naik Kelas Gara-gara Absen Ekstrem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.