Berita Kudus
Dinas PUPR Kudus Buka Kedai PBG dan SLF, Upaya Mempermudah Pengurusan Izin
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meresmikan Kedai PBG dan SLF di Kantor Dinas PUPR, Selasa (1/7/2025).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meresmikan Kedai PBG dan SLF di Kantor Dinas PUPR, Selasa (1/7/2025).
Kedai tersebut membuka pelayanan masyarakat yang hendak mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Menurut Sam’ani, selama ini banyak masyarakat yang menanyakan perihal pengurusan PBG dan SLF yang dinilai lama.
Baca juga: Disdikpora Kudus Tegaskan Calon Siswa Gugur Jika Tidak Daftar Ulang
Baca juga: Resmi, Prof Abdurrohman Kasdi Jabat Rektor UIN Sunan Kudus
Untuk itu, perlu adanya kedai ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang hendak konsultasi terkait pengajuan PBG dan SLF.
“Masyarakat bisa konsultasi dan bertanya, sehingga mudah dan cepat, bisa diberikan tips, teman-teman bisa memberikan ceklis apa yang belum apa yang kurang."
"Ternyata ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi."
"Ini ada SOP kalau bisa cepat, tapi tepat, sehingga investasi di Kudus bisa lancar,” kata Sam’ani Intakoris.
Kemudian, kata Sam’ani, perihal pengurusan perizinan termasuk di dalamnya PBG dan SLF, pihaknya komitmen untuk tidak dibuat ribet dan susah.
Sehingga, masyarakat bisa dengan mudah mengakses dan sesuai aturan.
Dengan adanya Kedai PBG dan SLF ini, dia mewanti-wanti kepada petugas agar tidak sekali-kali mengarahkan untuk memilih konsultan tertentu.
Biarkan masyarakat secara pribadi menentukan siapa konsultan perencana yang akan dipilih.
Sebab, saat ini ada lebih dari 100 konsultan perencana di Kabupaten Kudus.
Disinggung soal lama dan mahalnya pengurusan izin PBG dan SLF, menurut Sam’ani Intakoris, karena masyarakat disinyalir memasrahkan seluruh proses kepada jasa konsultan.
Padahal, ada beberapa proses yang bisa mengurusnya sendiri.
“Yang penting memenuhi kriteria sesuai peraturan."
"Kalau bisa teman-teman melakukan negosiasi apa yang menjadi mahal karena mungkin belum punya gambar dan tidak punya perencanaan."
"Mungkin petugas bisa membantu negosiasi jangan mahal-mahal kepada konsultan perencana,” kata dia.
Baca juga: Expo UMKM, Lomba Modeling dan Fashion Show Meriahkan Harkopnas ke-78 di Kudus
Baca juga: Jalan Menuju Desa Rahtawu Kudus Bakal Diperbaiki, Pemkab Siapkan Anggaran Rp2 Miliar Tahun Ini
Sementara Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo mengatakan, dibukanya Kedai PBG dan SLF merupakan perintah Bupati Kudus setelah sebelumnya ada keluhan dari masyarakat terkait pengajuan izin PBG dan SLF.
“Kami mencoba membantu masyarakat secara offline."
"Masyarakat bisa melakukan sendiri dengan menginput secara online selama sudah benar."
"Ternyata banyak yang terinput, tapi tidak sesuai aturan di Pemerintah Pusat, sehingga kesannya PUPR yang disalahkan."
"Nanti yang masih offline kami bantu cek, setelah selesai sesuai aturan, sehingga kami pandu setelah bisa baru bisa dilaksanakan bagi pemohon."
"Sifatnya pemohon input sendiri."
"Ada bantuan dari konsultan sebagai pendamping kalau itu diwajibkan dari pusat karena untuk memenuhi standar yang ditetapkan,” kata dia.
Dengan adanya kedai ini diharapkan semakin mempercepat perizinan PBG maupun SLF.
Harry mengatakan, selama seluruh syarat administratif terpenuhi, butuh waktu antara dua sampai tiga hari izin PBG maupun SLF baru keluar. (*)
Baca juga: Detik-detik Kronologi Kecelakaan Adu Banteng Angkota Vs Ertiga di Salatiga
Baca juga: Hakim Tolak 5 Permohonan Dispensasi Kawin Muda di Kabupaten Semarang, Ini Alasannya
Baca juga: Sosok Dr Sumardiyono Tertulis di Buku Devita Sari Mahasiswi UNS, Terkait Alasan Terjun ke Sungai?
Baca juga: Hasil Operasi Gabungan DBHCHT di Banyuputih Batang: Satpol PP Sita 380 Rokok Ilegal
Kudus
Pemkab Kudus
Samani Intakoris
Kedai PBG dan SLF DPUPR Kudus
Dinas PUPR Kabupaten Kudus
Sertifikat Laik Fungsi
Persetujuan Bangunan Gedung
Harry Wibowo
tribun jateng
tribunjateng.com
Olahraga dan Edukasi Berpadu di Kudus: Turnamen Basket Kemerdekaan Jadi Panggung Pencegahan Narkoba |
![]() |
---|
Beras Murah Dijual di Polsek Jati Kudus, 1 Ton Ludes dalam Waktu 3 Jam |
![]() |
---|
Siswa MTs di Kudus Diduga Alami Kekerasan Guru di Sekolah |
![]() |
---|
Remaja Putri di Kudus Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Orangtua Tuntut Pelaku Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Harga Gabah di Atas HPP, Petani di Kudus Merasa Puas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.