Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

BPBD Kudus Gagas SOP Pendakian Gunung Muria, Sosialisasi Mulai Pekan Depan

BPBD Kabupaten Kudus menggagas standar operasional prosedur (SOP) untuk para pendaki di Gunung Muria.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
PEMKAB KUDUS
RAKOR PENDAKIAN - Rapat koordinasi pembahasan pengelolaan Taman Wisata Alam Gunung Muria atau jalur pendakian serta SOP di Aula Kantor BPBD Kabupaten Kudus, Rabu (2/7/2025). SOP ini digagas sebagai bentuk ikhtiar dalam kaitannya keamanan, keselamatan, serta kenyamanan pendakian di Gunung Muria. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – BPBD Kabupaten Kudus menggagas standar operasional prosedur (SOP) untuk para pendaki di Gunung Muria.

Gagasan ini mengingat sebelumnya ada pendaki yang terjatuh dan meninggal saat mendaki Puncak Natas Angin Gunung Muria.

Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Kudus, Munaji mengatakan, dalam penyusunan SOP pendakian ini melibatkan beberapa pemangku kepentingan.

Di dalamnya juga termasuk BKSDA dan Perhutani.

Baca juga: KPU Kudus Tetap Perbarui Data Pemilih Meski Pemilu dan Pilkada Telah Selesai

Baca juga: Bawa Pulang Piala ASSBI U-15, ASTI Kudus Tatap Piala Soeratin 2025

Dihadirkannya pihak ini diharapkan ada masukan dalam penyusunan SOP agar korban jiwa yang terjadi akibat kecelakaan saat pendakian tidak kembali terulang.

“Akan dihasilkan sesuatu yang bisa memberikan kenyamanan pendaki dan pengelola yang bertanggung jawab."

"Poinnya SOP akan membahas mulai pendaftaran pendakian dan kepulangan pendaki lebih tertata lebih baik serta saling menjaga,” kata Munaji, Rabu (2/7/2025).

Meski belum ada SOP yang disepakati, kata Munaji, setiap calon pendaki harus mendaftar terlebih dahulu di posko pendakian.

Ke depan, ketika SOP sudah disepakati, harapannya pengelolaan taman wisata di Gunung Muria bisa lebih tertata rapi dan orientasinya pada ekowisata.

Sebelumnya Bupati Kudus Sam’ani Intakoris juga mengusulkan adanya gelang yang terintegrasi pada sistem GPS untuk setiap pendaki.

Gelang tersebut bisa menjadi alat pendeteksi keberadaan pendaki saat tersesat atau terjatuh.

Menanggapi hal tersebut, kata Munaji, pihaknya perlu kajian terlebih dahulu.

Untuk SOP yang saat ini masih dibahas, ditargetkan bisa selesai pada pekan depan, sehingga bisa segera disosialisasikan bersama kepada para pengelola maupun pendaki.

“SOP ini dikeluarkan dan dijalankan oleh pengelola pendakian serta para pendaki sebagai bentuk payung hukum yang jelas,” kata Munaji.

Baca juga: Dinas PUPR Kudus Buka Kedai PBG dan SLF, Upaya Mempermudah Pengurusan Izin

Baca juga: Disdikpora Kudus Tegaskan Calon Siswa Gugur Jika Tidak Daftar Ulang

Sementara, perwakilan Pemerintah Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Sugianto mengatakan, selama ini petugas jaga di pos pendakian sudah mendaftar setiap para pendaki. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved