Berita Jawa Tengah
Sepak Terjang 4 Pelaku Kredit Fiktif Rp3,5 Miliar di Brebes: Hasil Manipulasi 67 Data Nasabah
Empat pelaku kredit fiktif di bank plat merah yang merugikan negara hingga Rp3,59 miliar, ditahan Kejaksaan Negeri Brebes, Rabu (2/7/2025).
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: deni setiawan
"Kerugian negara hasil dari penghitungan BPKP itu senilai Rp3,59 miliar," ungkap Yadi.
Tersangka AHF, MB, TS, dan WS disebut telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ini sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Para tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Baca juga: FAKTA Devita Sari Mahasiswi UNS Tewas di Sungai Bengawan Solo: Menolak Dikasihani Meski Ada Masalah
Baca juga: Kisah Setengah Abad Karmilah Jual Serabi Ngampin Ambarawa, Seporsi Cuma Rp7 Ribu
Baca juga: Pemkab Karanganyar Salurkan BLT DBHCHT Tahap II, Rp600 Ribu Kepada 1.871 Karyawan Pabrik Rokok
Baca juga: BREAKING NEWS: Awas Tumpahan Oli di Bawen Semarang, Tak Sedikit Pengendara Motor Terjatuh
Brebes
kredit fiktif
Kredit Fiktif Brebes
Kejari Brebes
Yadi Rachmat Sunaryadi
tribunjateng.com
tribun jateng
viral lokal
Viral Brebes
Isak Tangis Keluarga Peluk Korban TPPO Setibanya di Brebes, Pemulangan Dibiayai Baznas |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Awaluddin Muuri Mantan Pj Bupati Cilacap Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Jajang Prihono, Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten |
![]() |
---|
Lagu Bengawan Solo Mendadak Hilang di Stasiun Solo Balapan, Berkait Royalti? |
![]() |
---|
TERSANGKA! Kades di Dawe Kudus Selewengkan APBDes Rp571,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.