Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

3 Remaja Sragen Ditangkap, Buntut Aditya Babak Belur Dikeroyok Gegara Pakai Atribut Perguruan Silat

Satreskrim Polres Sragen masih terus memburu pelaku lain dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan kelompok tertentu dalam insiden pengeroyokan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
PENGEROYOKAN - Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang warga, Selasa (8/7/2025). Sementara ini ada tiga remaja yang ditangkap polisi dalam kasus tersebut. 

"Sragen harus aman bagi warga."

"Pelaku diancam pidana sebagaimana dimaksud Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang."

"Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," terangnya.

Satreskrim Polres Sragen masih terus memburu pelaku lain dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan kelompok tertentu dalam insiden tersebut.

Kapolres juga menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi damai dan semangat persaudaraan di antara anggota perguruan silat.

Dia mengimbau agar perbedaan seragam atau atribut tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan rasa kemanusiaan dan memicu kekerasan.

"Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua."

"Semangat persaudaraan dan toleransi adalah fondasi utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai," jelas AKBP Petrus. (*)

Baca juga: 3 Tahun Pembunuhan dan Mutilasi Pegawai Bapenda Semarang Iwan Boedi, Istri Curhat Pernah Linglung

Baca juga: Pelaku Ditangkap di Karanganyar, Motif Pembunuhan Notaris Sidah Alatas Terkuak, Ada Peran Eks Sopir

Baca juga: Penandatanganan MOU Disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI

Baca juga: Aksi Pelemparan Batu Terhadap Kereta Ternyata Kerap Terjadi Juga di Daop 5 Purwokerto

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved