Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

"Kapolda Jateng Seharusnya Malu" Zainal Petir Sebut Robig Zaenudin Masih Berstatus Anggota Polri

Aipda Robig Zaenudin masih berstatus sebagai anggota Polri meskipun telah menjalani sidang pidana kasus penembakan di PN Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
PERTANYAKAN STATUS ROBIG - Ayah Gamma Andy Prabowo dan kuasa hukumnya Zainal Abidin Petir di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/7/2025). Pihak keluarga mempertanyakan status Robig yang masih sebagai anggota Polri meskipun sudah dituntut jaksa 15 tahun hukuman penjara dalam persidangan. 

"Sehingga betul-betul dia sudah tidak menjadi anggota Polri lagi," ujar Zainal Petir.

Pihaknya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga ikut turun tangan dalam menangani kasus Robig yang tak kunjung dipecat.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, sidang banding Robig tak kunjung dilakukan karena berbagai pertimbangan.

Salah satunya adalah persiapan administrasi di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) yang masih kurang.

Alasan berikutnya, pihaknya masih menunggu putusan hasil sidang pidana Aipda Robig.

Nantinya hasil sidang pidana bisa menjadi pertimbangan bagi hakim untuk memutuskan sidang banding kode etik. 

"Kami masih lihat perkembangan tersebut," terangnya. (*)

Baca juga: Kata-kata Bupati Pasca Soenarto Berstatus Tersangka Korupsi Proyek Masjid Madaniyah Karanganyar

Baca juga: Ulil Albab Desak Penanganan Cepat Banjir Rob di Sayung Demak: Warga Sudah Terlalu Lama Bersabar

Baca juga: 3 Remaja Sragen Ditangkap, Buntut Aditya Babak Belur Dikeroyok Gegara Pakai Atribut Perguruan Silat

Baca juga: 3 Tahun Pembunuhan dan Mutilasi Pegawai Bapenda Semarang Iwan Boedi, Istri Curhat Pernah Linglung

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved