Berita Semarang
"Kapolda Jateng Seharusnya Malu" Zainal Petir Sebut Robig Zaenudin Masih Berstatus Anggota Polri
Aipda Robig Zaenudin masih berstatus sebagai anggota Polri meskipun telah menjalani sidang pidana kasus penembakan di PN Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aipda Robig Zaenudin masih berstatus sebagai anggota Polri meskipun telah menjalani sidang pidana kasus penembakan tiga pelajar Semarang dengan korban meninggal Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) di Pengadilan Negeri Semarang.
Sidang tersebut masuk dalam tahap penuntutan jaksa.
Jaksa menuntut Aipda Robig selama 15 tahun penjara.
Baca juga: Zainal Petir Tetap Yakin Polisi Ikut Cawe-cawe Kondisikan Saksi Kunci Kasus Penembakan Gamma
Baca juga: Inilah Tampang Pria Diduga Polisi Intimidasi Larang Saksi Anak Kasus Penembakan Gamma Masuk PN
Robig bakal melakukan pembelaan atas tuntutan tersebut pada persidangan pekan depan.
Di tengah perjalanan proses persidangan yang hampir klimaks, status Robig yang masih sebagai anggota Polri dipertanyakan keluarga Gamma.
"Robig telah dituntut ancaman pidana selama 15 tahun, mengapa masih digondeli (dipertahankan) sebagai anggota Polri."
"Kapolda Jateng seharusnya malu," papar kuasa hukum keluarga almarhum Gamma, Zainal Abidin Petir di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/7/2025).
Robig terlibat kasus pidana selepas melakukan penembakan terhadap tiga pelajar Semarang meliputi Gamma dan dua temannya berinisial SA dan AD di Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, pada 24 November 2024.
Fakta persidangan menyebutkan, tindakan Robig telah melanggar prosedur.
Berdasarkan hal itu, Zainal Petir meminta Polda Jateng segera melakukan sidang banding terhadap Robig Zaenudin, kemudian menolak atau segera memecatnya.
Robig telah dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri pada Senin 9 November 2024.
Robig lantas mengajukan banding.
Baca juga: Herry Siapkan 4 Saksi yang Diklaim Bisa Ringankan Hukuman Robig Penembak Gamma Pelajar Semarang
Baca juga: Keangkuhan Robig Zaenudin Si Penembak Gamma Runtuh, Diam Mematung Dicecar Hakim PN Semarang
Karena itu, Robig masih berstatus sebagai anggota polisi yang menerima gaji hanya dipotong 25 persen perbulan.
Hal itu terjadi karena Polda Jateng tak kunjung memproses banding dari Aipda Robig.
"Kami berharap Kapolda Jateng segera menyidangkan bandingnya, kemudian menolaknya."
"Sehingga betul-betul dia sudah tidak menjadi anggota Polri lagi," ujar Zainal Petir.
Pihaknya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga ikut turun tangan dalam menangani kasus Robig yang tak kunjung dipecat.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, sidang banding Robig tak kunjung dilakukan karena berbagai pertimbangan.
Salah satunya adalah persiapan administrasi di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) yang masih kurang.
Alasan berikutnya, pihaknya masih menunggu putusan hasil sidang pidana Aipda Robig.
Nantinya hasil sidang pidana bisa menjadi pertimbangan bagi hakim untuk memutuskan sidang banding kode etik.
"Kami masih lihat perkembangan tersebut," terangnya. (*)
Baca juga: Kata-kata Bupati Pasca Soenarto Berstatus Tersangka Korupsi Proyek Masjid Madaniyah Karanganyar
Baca juga: Ulil Albab Desak Penanganan Cepat Banjir Rob di Sayung Demak: Warga Sudah Terlalu Lama Bersabar
Baca juga: 3 Remaja Sragen Ditangkap, Buntut Aditya Babak Belur Dikeroyok Gegara Pakai Atribut Perguruan Silat
Baca juga: 3 Tahun Pembunuhan dan Mutilasi Pegawai Bapenda Semarang Iwan Boedi, Istri Curhat Pernah Linglung
Semarang
Running News
Sidang Kasus Aipda Robig Zaenudin
Aipda Robig Zainudin
Robig Zaenudin
Kasus Gamma Pelajar Tewas Ditembak Polisi
Gamma Pelajar Tewas Ditembak Polisi
Pelajar SMK Semarang Ditembak Polisi
Zainal Abidin Petir
zainal petir
Kombes Pol Artanto
Polda Jateng
Polri
Pengadilan Negeri Semarang
Gamma Rizkynata Oktavandy
tribunjateng.com
tribun jateng
ViralLokal
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Senin Besok, Sekolah di Semarang Tetap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka |
![]() |
---|
Tampil Beda, Perayaan HUT Kemerdekaan di Krapyak Semarang Diwarnai Penyalaan 80 Obor dan Tradisi |
![]() |
---|
Omzet Turun 50 Persen, Keluh Pedagang CDF Terimbas Demo Rusuh di Jalan Pahlawan Semarang |
![]() |
---|
KKN-T UPGRIS Siap Terjun ke Masyarakat Desa Pagersari |
![]() |
---|
Sempat Lepaskan 56 Demonstran, Polda Jateng Kembali Tangkap 40 Orang Massa Aksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.