Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ranperda RPJMD Kudus 2025-2029, Arah Pembangunan Lima Sektor Prioritas Kota Kretek

RPJMD Kudus lima tahun ke depan menjadi arah pembangunan lima sektor prioritas di Kota Kretek, sekaligus penyelarasan indikator kinerja daerah

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Saiful Ma'sum
RAPAT PANSUS - Pansus II DPRD Kabupaten Kudus melakukan pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2025-2029 bersama OPD terkait. RPJMD Kudus lima tahun ke depan menjadi arah pembangunan lima sektor prioritas di Kota Kretek, meliputi penguatan strategi pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan tata kelola pemerintah yang bersih dan melayani. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melanjutkan kembali pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2025-2029 bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

RPJMD Kudus lima tahun ke depan menjadi arah pembangunan lima sektor prioritas di Kota Kretek, sekaligus penyelarasan indikator kinerja daerah.

Meliputi, penguatan strategi pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan tata kelola pemerintah yang bersih dan melayani.

Ketua Pansus II DPRD Kudus, Sayid Yunanta mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Pansus II DPRD Kudus berupaya memastikan substansi Ranperda RPJMD sesuai dengan visi, misi pembangunan daerah. Termasuk program prioritas kepala daerah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Ranperda RPJMD bakal menjadi payung hukum atas pelaksanaan program-program daerah yang telah disusun di dalam RPJMD.

"Pembahasan RPJMD ini penting untuk memastikan target pembangunan daerah bisa tercapai dengan baik, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kudus," terangnya, Selasa (8/7/2025).

Sayid menyebut, dalam pembahasan RPJMD ini juga harus memperhatikan aspek sinkronisasi program-program yang telah disusun di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta penyelarasan indikator kinerja daerah.

Melalui upaya penguatan strategi pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan.

Pansus II juga menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang inklusif, partisipatif, dan berbasis data. Supaya Ranperda ini mampu menjawab tantangan pembangunan suatu daerah di masa mendatang.

Di antaranya tugas utama pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, juga  peningkatan daya saing daerah.

"Melalui RPJMD ini, diharapkan Kabupaten Kudus memiliki arah pembangunan yang jelas, terukur, dan terstruktur untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat berkelanjutan," tuturnya.

Anggota Pansus II, Rochim Sutopo menambahkan, di dalam RPJMD ini diharapkan mencakup program yang mendukung kemudahan arus investasi, peningkatan ketahanan pangan, peningkatan infrastruktur penunjang kesejahteraan dan kelancaran ekonomi yang lebih maju, juga peningkatan layanan kesehatan.

Kata dia, segala bentuk perijinan yang berkaitan dengan investasi daerah harus dipermudah untuk mendukung kemajuan dan peningkatan pendapatan daerah.

"Semua OPD sudah jalan dan menyampaikan programnya. Semua reformasi birokrasi perlu ditingkatkan, agar sinkronisasi data bisa lebih cepat didapat," ucapnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved