Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Dugaan Penipuan! 60 Nasabah Laporkan Koperasi BLN ke Polres Karanganyar

Puluhan nasabah koperasi BLN melaporkan dugaan penipuan ke Satreskrim Polres Karanganyar, Rabu (9/7/2025) siang.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
LAPOR POLISI - Beberapa nasabah memperlihatkan sertifikat keanggotan koperasi di sela membuat laporan ke Satreskrim Polres Karanganyar, Rabu (9/7/2025) siang. Mereka melaporkan Koperasi BLN atas dugaan penipuan. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Puluhan nasabah koperasi BLN melaporkan dugaan penipuan ke Satreskrim Polres Karanganyar.

Pantauan di lokasi, Rabu (9/7/2025) siang, mereka tampak memadati pintu masuk Kantor Satreskrim Polres Karanganyar.

Salah satu nasabah, Suparti asal Kecamatan Jatipuro cemas lantaran uang yang telah diinvestasikan total Rp120 juta ke koperasi tersebut belum ada kejelasannya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kades Jaten Karanganyar Berstatus Tersangka Penyalahgunaan Tanah Bengkok

Baca juga: Dispertan PP Karanganyar Beri Pelatihan Untuk Peningkatan Kapasitas Petani Tembakau

Dia mulai investasi ke koperasi tersebut pada delapan bulan lalu. 

Sejak awal bergabung dengan koperasi itu, dia telah mendapatkan keuntungan bagi hasil sebesar Rp16 juta.

Namun dia sudah tidak lagi mendapatkan bagi hasil dari koperasi itu pada awal Maret 2025.

"Yang saya sesalkan itu uang peninggalan dari suami saya."

"Saya masukan ke sini (koperasi) sebesar Rp48 juta," kata ibu rumah tangga itu kepada Tribunjateng.com, Rabu (9/7/2025).

Dia menceritakan, bergabung dengan koperasi itu lantaran tergiur keuntungan bagi hasil.

Koordinator aksi, Larmanto mengatakan, telah komunikasi intens dengan pimpinan koperasi sejak 3 bulan lalu.

Akan tetapi belum ada kejelasan hingga ini.

Dia mengungkapkan, koperasi tersebut berjalan normal sejak 2016 hingga 2024.

Kemudian koperasi yang berkantor pusat di Kota Surakarta itu macet total pada pertengahan Maret 2025.

Baca juga: Peran Soenarto ASN Pemkab Karanganyar, Tersangka Kelima Kasus Korupsi Proyek Agung Masjid Madaniyah

Baca juga: Istri Menangis Peluk Soenarto ASN Pemkab Karanganyar, Jadi Tersangka Korupsi Masjid Agung Madaniyah

"Bagi hasil tidak diberikan selama 4 bulan ini," terangnya.

Oleh karena itu, dia bersama puluhan nasabah lain melaporkan dugaan penipuan ke polisi.

Ada sekira 60 nasabah yang membuat laporan ke Satreskrim Polres Karanganyar.

Lanjutnya, nilai investasi tersebut bernilai jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Ada sekira 200 nasabah di kelompoknya.

Dia menjelaskan, koperasi serba usaha tersebut di dalamnya ada beberapa perusahaan yang menghasilkan keuntungan.

Baik itu di bidang properti, diler mobil, toko emas, hingga resto.

Larmanto dan para nasabah lainnya menuntut agar haknya dapat dikembalikan.

"Intinya teman-teman menginginkan uang yang masuk sudah kembali berapa dan sisanya diminta kembali, tidak mau dibayar menggunakan token," jelasnya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono telah menerima laporan dari para nasabah tersebut.

"Laporan kami terima."

"Akan kami pelajari terlebih dahulu dan koordinasi dengan Polda Jateng," pungkasnya. (*)

Baca juga: Pemkab Batang Bongkar Paksa Puluhan Karaoke di Sigandu, Pemilik Tak Terima: “Kami Dizalimi!”

Baca juga: Kondisi Terkini Widya Korban Aksi Lempar Batu ke Kereta Sancaka, Sempat Lakukan Ini Saat Kejadian

Baca juga: Indonesian Course for Foreigners: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 199 200

Baca juga: Prostitusi di IKN Marak, Tarif PSK Sekali Kencan Dibongkar, Basuki Klaim Sudah Streril

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved