Berita Jawa Tengah
Dugaan Penipuan! 60 Nasabah Laporkan Koperasi BLN ke Polres Karanganyar
Puluhan nasabah koperasi BLN melaporkan dugaan penipuan ke Satreskrim Polres Karanganyar, Rabu (9/7/2025) siang.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Puluhan nasabah koperasi BLN melaporkan dugaan penipuan ke Satreskrim Polres Karanganyar.
Pantauan di lokasi, Rabu (9/7/2025) siang, mereka tampak memadati pintu masuk Kantor Satreskrim Polres Karanganyar.
Salah satu nasabah, Suparti asal Kecamatan Jatipuro cemas lantaran uang yang telah diinvestasikan total Rp120 juta ke koperasi tersebut belum ada kejelasannya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kades Jaten Karanganyar Berstatus Tersangka Penyalahgunaan Tanah Bengkok
Baca juga: Dispertan PP Karanganyar Beri Pelatihan Untuk Peningkatan Kapasitas Petani Tembakau
Dia mulai investasi ke koperasi tersebut pada delapan bulan lalu.
Sejak awal bergabung dengan koperasi itu, dia telah mendapatkan keuntungan bagi hasil sebesar Rp16 juta.
Namun dia sudah tidak lagi mendapatkan bagi hasil dari koperasi itu pada awal Maret 2025.
"Yang saya sesalkan itu uang peninggalan dari suami saya."
"Saya masukan ke sini (koperasi) sebesar Rp48 juta," kata ibu rumah tangga itu kepada Tribunjateng.com, Rabu (9/7/2025).
Dia menceritakan, bergabung dengan koperasi itu lantaran tergiur keuntungan bagi hasil.
Koordinator aksi, Larmanto mengatakan, telah komunikasi intens dengan pimpinan koperasi sejak 3 bulan lalu.
Akan tetapi belum ada kejelasan hingga ini.
Dia mengungkapkan, koperasi tersebut berjalan normal sejak 2016 hingga 2024.
Kemudian koperasi yang berkantor pusat di Kota Surakarta itu macet total pada pertengahan Maret 2025.
Baca juga: Peran Soenarto ASN Pemkab Karanganyar, Tersangka Kelima Kasus Korupsi Proyek Agung Masjid Madaniyah
Baca juga: Istri Menangis Peluk Soenarto ASN Pemkab Karanganyar, Jadi Tersangka Korupsi Masjid Agung Madaniyah
"Bagi hasil tidak diberikan selama 4 bulan ini," terangnya.
Oleh karena itu, dia bersama puluhan nasabah lain melaporkan dugaan penipuan ke polisi.
Ada sekira 60 nasabah yang membuat laporan ke Satreskrim Polres Karanganyar.
Lanjutnya, nilai investasi tersebut bernilai jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Ada sekira 200 nasabah di kelompoknya.
Dia menjelaskan, koperasi serba usaha tersebut di dalamnya ada beberapa perusahaan yang menghasilkan keuntungan.
Baik itu di bidang properti, diler mobil, toko emas, hingga resto.
Larmanto dan para nasabah lainnya menuntut agar haknya dapat dikembalikan.
"Intinya teman-teman menginginkan uang yang masuk sudah kembali berapa dan sisanya diminta kembali, tidak mau dibayar menggunakan token," jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono telah menerima laporan dari para nasabah tersebut.
"Laporan kami terima."
"Akan kami pelajari terlebih dahulu dan koordinasi dengan Polda Jateng," pungkasnya. (*)
Baca juga: Pemkab Batang Bongkar Paksa Puluhan Karaoke di Sigandu, Pemilik Tak Terima: “Kami Dizalimi!”
Baca juga: Kondisi Terkini Widya Korban Aksi Lempar Batu ke Kereta Sancaka, Sempat Lakukan Ini Saat Kejadian
Baca juga: Indonesian Course for Foreigners: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 199 200
Baca juga: Prostitusi di IKN Marak, Tarif PSK Sekali Kencan Dibongkar, Basuki Klaim Sudah Streril
Karanganyar
penipuan
Koperasi BLN
Nasabah Koperasi Lapor Polisi
Polres Karanganyar
AKP Bondan Wicaksono
Polda Jateng
tribunjateng.com
tribun jateng
Aksi Solidaritas Ojol Merembet ke Sejumlah Daerah di Jateng, Polda Instruksikan Siaga 1: All Out |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Peluk Korban TPPO Setibanya di Brebes, Pemulangan Dibiayai Baznas |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Awaluddin Muuri Mantan Pj Bupati Cilacap Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Jajang Prihono, Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten |
![]() |
---|
Lagu Bengawan Solo Mendadak Hilang di Stasiun Solo Balapan, Berkait Royalti? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.