Sidang Korupsi Mbak Ita
"Saya Sikat Kamu" Saksi Sidang Kasus Mbak Ita Tirukan Ancaman Alwin Basri
Terdakwa kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Alwin Basri menjadi sosok yang ditakuti oleh para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Terdakwa kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Alwin Basri menjadi sosok yang ditakuti oleh para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Semarang.
Suami dari Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita itu ditakuti karena bisa memindah para pejabat di lingkungan Pemkot Semarang.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Binawan Febriarto saat menjadi saksi kasus korupsi dengan terdakwa Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri di pengadilan di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (9/7/2025).
Binawan mengaku, takut dipindah dari jabatannya ketika menolak permintaan dari Alwin Basri.
Baca juga: Bapenda Semarang Jadi "ATM Berjalan" Mbak Ita Untuk Bayar Lomba Nasi Goreng dan Semarak Simpang Lima
Baca juga: Kesaksian Pejabat di Bapenda Kota Semarang, Iuran Kebersamaan Ternyata Sudah Ada Sejak Era Hendi
"Saya pernah dipanggil Pak Alwin pada Mei (2023) karena tidak memberikan informasi Bapenda, pak Alwin ketika itu bilang kalau kamu macam-macam tak sikat.
Kamu tak pindah. Saya takut dipindah," kata Binawan saat memberikan kesaksian.
Menurut Binawan ketakutannya bukan sekedar isapan jempol. Hal itu sudah pernah menimpa seorang Kabid di Bapenda yang dimutasi atau dipindah karena tak menuruti perintah dari Alwin.
"Salah satu kepala bidang di Bapenda Bu Yulia digantikan Bu Ida. Nah, Bu Ida ini pengakuannya masih ada saudara dengan Bu Ita (Mbak Ita mantan Wali Kota), makanya saya lakukan (perintah dari Alwin) karena takut disikat dan dimutasi," paparnya.
Ketakutan Binawan dipindah dari Bapenda cukup masuk akal.
Sebab, Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi mengungkap, Binawan mendapatkan bonus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di luar gaji pokok sebesar Rp102 juta setiap tiga bulan sekali.
Binawan juga cukup menyetorkan uang Rp 3 juta sebagai uang pungutan yang masuk ke dana "Iuran Kebersamaan".
Agar tak dimutasi Alwin, Binawan memenuhi permintaan dari Alwin di antaranya menyetorkan uang ke Mbak Ita dan Alwin dengan total Rp 2 miliar pada tahun 2023.
Tak sampai di situ, Alwin meminta pula jatah sebesar Rp 3 miliar. Uang itu rencananya digunakan Alwin untuk kebutuhan kampanye pemilu 2024.
Binawan mengatakan, permintaan Alwin itu disampaikan pada September 2023 di hadapan Indriyasari kepala Bapenda.
Binawan menyebut, atasannya itu sempat keberatan tidak bisa berbuat banyak karena diancam misal tidak bisa memenuhi permintaan itu maka akan diganti dengan pejabat baru dari kalangan ASN pemerintah provinsi Jawa Tengah.
| Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
|
|---|
| Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
|
|---|
| Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
|
|---|
| Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
|
|---|
| Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.