Sidang Korupsi Mbak Ita
Bapenda Semarang Jadi "ATM Berjalan" Mbak Ita Untuk Bayar Lomba Nasi Goreng dan Semarak Simpang Lima
Bapenda Kota Semarang menjadi "ATM Berjalan" bagi dua terdakwa kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menjadi "ATM Berjalan" bagi dua terdakwa kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Lembaga tersebut dipaksa memenuhi sejumlah permintaan dari dua terdakwa untuk menyokong sejumlah kegiatan di antaranya Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita dan Semarak Simpang Lima.
Dua kegiatan tersebut padahal sarat kepentingan dua terdakwa yakni untuk mendongkrak popularitas Mbak Ita dan Alwin jelang Pemilu 2024.
Baca juga: Laporan Harta Kekayaan Indriyasari Kepala Bapenda Kota Semarang, Salah Satu Saksi Korupsi Mbak Ita
"Ya dua kegiatan itu untuk menarik massa jadi otomatis akan meningkatkan popularitas dan personal branding dari Mbak Ita," jelas Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Binawan Febriarto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Rabu (9/7/2025).
Untuk mendukung dua kegiatan itu, Binawan mengungkap mengambil dana anggaran yang bersumber dari Iuran Kebersamaan.
Iuran Kebersamaan merupakan iuran pegawai Bapenda yang mendapatkan bonus upah pungut pajak setiap tiga bulan sekali.
Iuran ini bisa menghimpun uang sebesar Rp4 miliar per tahun.
Salah satu pembayaran yang bersumber dari dana tersebut adalah pembayaran untuk penyanyi asal Ngawi Denny Caknan dalam acara Semarak Simpang Lima pada awal November 2023.
Semarang Simpang Lima merupakan acara yang digagas oleh Pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang.
"Kami membayar artis Denny Caknan sebesar Rp161 juta dari dana iuran kebersamaan. Artis tersebut sesuai dengan pesanan dari Mbak Ita," paparnya.
Selain itu, Bapenda juga harus merogoh kocek dari iuran kebersamaan untuk membiayai Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita.
Lomba ini diikuti oleh 177 Kelurahan se-Kota Semarang yang didukung oleh lima organisasi perangkat darah (OPD) meliput Bapenda, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, dan Dinas Koperasi dan UMKM.
Menurut Binawan, biaya untuk mendukung lomba yang digagas Mbak Ita itu sebesar Rp230 juta.
Uang itu digunakan sebagai hadiah pemenang lomba nasi goreng.
"Mbak Ita menunjuk saya yang mewakili Bapenda saat rapat di Mijen, ketika itu ada perubahan hadiah otomatis menambah anggaran, Mbak Ita meminta saya untuk mengatasi penambahan anggaran itu, saya hanya bisa mengangguk," terangnya.
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.