Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Banyumas

Pemkab Banyumas Didesak Buat Perda yang Jelas Soal Larangan Berjualan di Fasilitas Umum

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar se-Banyumas Satria Banyumas (Sabamas), Pundi Sukarno, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas segera menyusun.

Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati
PENATAAN PASAR - Suasana aktifitas penjual dan pembeli di lorong Pasar Wage Purwokerto, yang masih digunakan sebagai tempat berjualan, Kamis (10/7/2025). Pemkab didesak supaya buat aturan yang jelas terkait larangan jualan di Fasilitas Umum (Fasum) 

Ini jadi pekerjaan yang tidak selesai-selesai," ungkapnya.

Ia juga menyoroti praktik-praktik penyimpangan di lapangan, seperti adanya oknum yang mengkondisikan fasum dijadikan lahan jualan.

Bahkan diperjualbelikan secara ilegal.

Ia menegaskan persoalan ini tidak hanya terjadi di Pasar Wage, Purwokerto, tetapi juga di hampir seluruh pasar tradisional yang ada di wilayah Banyumas.

"Saya tidak bicara hanya soal Pasar Wage, tapi ini terjadi di seluruh pasar di Banyumas. 

Maka dari itu, perlu ketegasan dan payung hukum yang berlaku menyeluruh," imbuhnya. (jti)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved