Banyumas
Pemkab Banyumas Didesak Buat Perda yang Jelas Soal Larangan Berjualan di Fasilitas Umum
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar se-Banyumas Satria Banyumas (Sabamas), Pundi Sukarno, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas segera menyusun.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati
PENATAAN PASAR - Suasana aktifitas penjual dan pembeli di lorong Pasar Wage Purwokerto, yang masih digunakan sebagai tempat berjualan, Kamis (10/7/2025). Pemkab didesak supaya buat aturan yang jelas terkait larangan jualan di Fasilitas Umum (Fasum)
Ini jadi pekerjaan yang tidak selesai-selesai," ungkapnya.
Ia juga menyoroti praktik-praktik penyimpangan di lapangan, seperti adanya oknum yang mengkondisikan fasum dijadikan lahan jualan.
Bahkan diperjualbelikan secara ilegal.
Ia menegaskan persoalan ini tidak hanya terjadi di Pasar Wage, Purwokerto, tetapi juga di hampir seluruh pasar tradisional yang ada di wilayah Banyumas.
"Saya tidak bicara hanya soal Pasar Wage, tapi ini terjadi di seluruh pasar di Banyumas.
Maka dari itu, perlu ketegasan dan payung hukum yang berlaku menyeluruh," imbuhnya. (jti)
Berita Terkait:#Banyumas
| Kaum Hawa di Banyumas Resah, Ada Pria Minta-minta Keluarkan Alat Vital Jika Tak Diberi Uang |
|
|---|
| Respons SMAN 1 Jatilawang Banyumas Setelah Ada Guru Cabuli Siswi di Sekolah |
|
|---|
| "Jangan Disalahartikan!" Jawaban Bupati Banyumas Setelah Dituding Menghambat Program MBG |
|
|---|
| 134 Film Diputar di Festival Film Banyumas 2025, Tumbuhkan Ekosistem Perfilman di Banyumas Raya |
|
|---|
| "Nggak Ada Wujudnya" Kisah Warga Banyumas Dihantui Teror 'Ketuk Pintu' Misterius |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250710_Penataan-Pasar-di-Banyumas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.