Berita Kendal
Kelulusan 4 Peserta Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 Kendal Dibatalkan, Apa Masalahnya?
4 peserta seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 di Kabupaten Kendal berinisial AR, BY, HN, dan SY dibatalkan kelulusannya.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Mimpi menjadi pegawai di Lingkungan Pemkab Kendal kini pupus sudah.
4 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024, berinisial AR, BY, HN, dan SY dibatalkan kelulusannya.
Pengumuman pembatalan kelulusan tertuang dalam surat Nomor 800.1.2.2/422/BKPP.
Baca juga: Jalan Sumberrejo Kaliwungu Kendal: 3 Hari Ada 2 Kecelakaan, 1 Tewas, Warga Was-was
Baca juga: Wabup Kendal Dinilai Berhasil Gaet Event Internasional, Picu Perputaran Ekonomi Miliaran
Dalam surat tersebut, AR dinyatakan tidak memiliki ijazah SD atau paket A, sesuai jenjang kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.
Sedangkan ketiga peserta yang lain yakni BY, HN, dan SY bukan non ASN Pemkab Kendal.
"Itu setelah dilakukan proses verifikasi berkas dan rapat Panitia Seleksi Daerah," kata Kepala BKPP Kabupaten Kendal, Abdul Basir, Jumat (11/7/2025).
Abdul Basir menjelaskan, pembatalan kelulusan 4 peserta PPPK dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN), setelah melakukan proses verifikasi dan validasi.
Menurutnya, keputusan ini juga merujuk pada Pasal 54 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN.
Dalam aturan itu, pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) wajib membatalkan kelulusan pelamar jika terbukti tidak memenuhi syarat.
Termasuk tidak memiliki kualifikasi pendidikan, bukan tenaga non ASN hingga tidak melengkapi dokumen administrasi.
"Juga tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang telah ditetapkan," paparnya.
Baca juga: Pasar Murah di Kendal Laris Manis Diserbu Warga Gemuh
Baca juga: Pemkab Kendal Sosialisasikan Perbup Literasi dan Numerasi, Dorong Transformasi Pendidikan Sejak Dini
Selain 4 peserta, pihaknya mencatat total 9 peserta yang berkasnya dikembalikan oleh BKN.
Namun, 5 peserta bisa melanjutkan proses berikutnya setelah melengkapi dokumen dan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
"Terkait yang lima peserta itu, memang kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatannya."
"Tapi setelah dilakukan diskusi oleh panitia ternyata bisa dimasukkan sektor lain yang masih berkaitan," ungkap Abdul Basir.
Kendal
Pemkab Kendal
Daftar Peserta Lolos PPPK Kendal
pppk kendal
PPPK
Abdul Basir
BKPP Kabupaten Kendal
BKN
tribunjateng.com
tribun jateng
Jejak Kelam Kamp Plantungan, Penjara Perempuan Eks Tahanan Politik Orde baru di Pedalaman Kendal |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kendal: Ada Siswa SMP Kelas 7 Sudah Terindikasi Diabetes |
![]() |
---|
135 Honorer di Kendal Tak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPP |
![]() |
---|
Bupati Tika: 132 Investor Masuk Kawasan Industri Kendal, Nilai Total Rp171,89 Triliun |
![]() |
---|
Pra Porprov Panahan di Kendal Resmi Dibuka, Pengurus Bidik Atlet Masuk Pelatnas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.