Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

1 Tahun Kasus Kades "Jual" Tanah Desa Mandek, Warga Nolokerto Geruduk Kejari Kendal

Warga Nolokerto Kecamatan Kaliwungu menggeruduk Kejaksaan Negeri Kendal untuk menanyakan perkembangan kasus tukar guling tanah desa.

TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM
DATANGI KEJAKSAAN - Warga Nolokerto Kecamatan Kaliwungu yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Desa (FASMD) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kendal untuk meminta kejelasan status kasus tukar guling tanah yang menyeret nama Kades setempat, Senin (3/11/2025). Warga menilai kasus itu belum ada pergerakan sejak dilaporkan setahun silam. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Warga Nolokerto Kecamatan Kaliwungu yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Desa (FASMD), kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Kendal untuk menyelesaikan kasus tukar guling tanah desa.

Kasus itu dilaporkan warga ke kejaksaan sejak setahun lalu. Namun hingga kini warga belum mendapatkan kelanjutan penanganan kasus yang menyeret nama kepala desa setempat tersebut.

Baca juga: Pemulung di Brangsong Kendal Ditemukan Meninggal di Sungai, Diduga Terpeleset dan Jatuh

Ketua FASMD, Mukhalim mengatakan pihaknya membawa dua surat permintaan yang ditujukan untuk kejaksaan dalam agenda kali ini. 

Satu surat berisi permintaan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan, (SP2HP).

Sedangkan satu surat lagi merupakan surat permintaan informasi perkembangan penyelidikan.

Mukhalim menilai, kasus yang menyeret Kades setempat itu telah dilakukan secara gamblang.

Pihaknya juga mengeklaim telah memiliki alat bukti yang kuat. 

"Kita ini menanyakan sejauhmana penanganan kasus ini. Karena ini sudah setahun lebih kok kami belum dapat kabar terbaru padahal kasus itu sudah jelas sekali ada penyimpangan Kades," katanya ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Kendal, Senin (3/11/2025).

Ia menerangkan, Kades diduga telah melakukan pelanggaran mencakup penyalahgunaan wewenang dan penjualan aset tanah bondo desa dengan sebuah perusahaan. 

Mereka juga menyinggung potensi kerugian desa yang belum pernah dijelaskan secara terbuka.

"Itu tanah sudah dikuasai dan sudah dilelang. Juga sudah diagunkan. Ini jelas bermasalah," tuturnya.

Koordinator FASMD, Subarja bakal melakukan aksi demonstrasi lanjutan jika belum ada tindakan yang dilakukan kejaksaan.

"Kami akan aksi sesuai dengan tuntutan kami. Karena jelas, bukti yang kita sampaikan sudah jelas. Kita akan kawal terus," imbuhnya.

Kasi Intel Kejari Kendal, Muhammad Agung Wibowo mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak-pihak terkait untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Tanggul di Ngebum Jebol Diterjang Rob, Pemkab Kendal Siapkan Penanganan 

Pihaknya juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas sampai ke akar. 

Terkait klaim setahun belum ada kejelasan kasus, Agung membantah dan masih terus melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait.

"Kami akan berkomitmen untuk menindaklanjuti masalah ini. Dan sampai saat ini kita sudah lakukan pemanggilan terhadap berbagai pihak. Ini masih penyelidikan," tandasnya. (ags)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved