Opini
Masih tentang Prasejarah
JIKA paradigma tidak berubah, sangat yakin jilid satu buku sejarah Indonesia akan selalu berjudul “Prasejarah”.
Dalam studi sejarah istilah “benang merah” sudah umum dikenal.
Perubahan atau sesuatu yang tampaknya “terputus”, bagi sejarawan merupakan tantangan untuk selalu mencoba menemukan “alur narasi” yang ber kesinambungan. Memang obyek kajian sejarah adalah mengenai “change and continuity”.
Saatnya sejarawan dan para akhli arkeologi serta akhli Prasejarah untuk memikirkan mengenai “jembatan” itu. John Miksic telah mencoba melakukannya. Ahli arkeologi terkemuka dari Singapura itu, menjadi editor jilid satu dalam Indonesian Hertitage (10 Jilid, 1996).
Dengan judul “Ancient History”, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia (2002) dengan “Sejarah Awal” , Miksic menggabungkan masa “Prasejarah” hingga masa masuknya Islam.
Jadi kalau Jilid Satu yang sekarang sedang digarap diberi judul sama (“Sejarah Awal”), sesungguhnya sudah ada yang mendahuluinya. Meskipun isinya berbeda.
Terobosan Miksic patut diapresiasi. Jika tawaran ini diterima, konsekweninya untuk Jilid Satu perlu disesuaikan.
Apakah harus dieksekusi sekarang, itu soal pilihan dan kesepakatan saja. Dan menulis buku “Prasejarah” tersendiri dengan beberapa jilid bukan tidak mungkin. ***
Baca juga: Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Polisi Siap Tilang 7 Pelanggar Ini
Baca juga: Mbah Supono Warga Karanganyar Meninggal di Dekat Sepeda Ontelnya, Sempat Tarik Nafas Panjang
Baca juga: MPLS Ramah di Banyumas, Bupati Larang Pungutan dan Titipan Siswa Baru
| Kampus: Wahana Kaderisasi Pemimpin Bangsa |
|
|---|
| Bukan Lagi Sembako, Tapi Bahan Nasi Goreng yang Pengaruhi Ekonomi Indonesia |
|
|---|
| Janji Manis Makan Bergizi Gratis: Antara Populisme dan Realita Pahit |
|
|---|
| Strategi Komunikasi Digital: Membangun Pesan Efektif dan Berdaya Saing Global |
|
|---|
| Menghidupkan Tradisi Bertanya di Kelas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250714-Susanto-Zuhdi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.