Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Ditembak Mati

Dua Keterangan Kopda Bazarsah yang Berubah, Soal Cara Menembak Polisi Hingga Setoran ke Kapolsek

Keterangan terdakwa Kopda Bazarsah tentara yang menembak mati tiga polisi saat menggerebek judi sabung ayam di persidangan berubah-ubah.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Kopda Bazarsah saat memperagakan cara menembak tiga polisi saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (14/7/2025). 

Oditur Militer Letnan Kolonel CHK Zarkasih juga menambahkan bahwa selama persidangan, Bazarsah tampak lebih fokus membela diri dibanding bersikap jujur.

“Dari tadi saudara ini seperti mau membela diri. Terbuka saja,” ucap Zarkasih.

Dalam sidang sebelumnya, Bazarsah menyatakan bahwa ia menembak dalam posisi tiarap.

Namun dalam sidang terbaru, ia justru mengaku menembak sambil jongkok.

Kejanggalan ini turut menjadi perhatian kuasa hukum dari keluarga tiga polisi yang tewas.

Putri Maya Rumanti, kuasa hukum korban, menyatakan bahwa pihaknya puas dengan proses sidang yang berhasil membongkar kebohongan terdakwa.

“Hari ini faktanya terungkap bahwa dia mengaku jongkok. Keterangan terdakwa ini berbelit-belit tapi akhirnya terbukti.

Kami puas terhadap majelis hakim yang menggali faktanya,” ujar Putri.

Bazarsah juga sempat mengklaim bahwa uang hasil judi sabung ayam disetorkan kepada Kapolsek Negara Batin.

Namun, pernyataan tersebut kemudian berubah.

Dalam sidang, Bazarsah mengakui bahwa uang itu tidak pernah diserahkan langsung ke Kapolsek, melainkan kepada oknum polisi bernama Bripka R.

“Sejak awal sudah terlihat bahwa apa yang menjadi ucapan terdakwa banyak bohong.

Awalnya dia mengaku datang menyerahkan langsung uang untuk Kapolsek.

Ternyata yang menerima adalah Bripka R.

Kenapa dari awal menyebut Kapolsek? Itu keterangan palsu,” tegas Putri.

Putri berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal atas perbuatan Kopda Bazarsah.

“Majelis hakim bisa menilai, kalau tidak dihukum mati itu kebijaksanaan mereka. Tapi kebohongan terdakwa ini bukan pertama kalinya,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved