Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Terbongkar Iswar Buat Perjalanan Dinas Kepala Bapenda Semarang dan Susi: Mangkir Panggilan KPK

Fakta terbaru terungkap dalam sidang dugaan suap yang diterima mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dan Alwin Basri

Editor: galih permadi
istimewa
ISWAR - Wakil Wali Kota Semarang periode 2025 - 2030, Iswar Aminuddin 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Fakta terbaru terungkap dalam sidang dugaan suap yang diterima mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri dari uang "Iuran Kebersamaan".

Dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (14/7/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK mencecar saksi, Iswar Aminuddin selaku Sekda Kota Semarang yang kini menjadi Wakil Walikota Semarang terkait upaya menghindari panggilan KPK yang dilakukan oleh para pejabat di lingkungan Pemkot Semarang.

Iswar yang mengenakan pakaian batik bercorak biru putih itu mengungkapkan ada dua pejabat Pemkot Semarang meliputi Kepala Bapenda Indriyasari dan Susi Herawati Direktur Utama Rumah Sakit Wongsonegoro Semarang  yang secara mendadak meminta perjalanan dinas keluar kota. 

Baca juga: Profil Indriyasari, Kepala Bapenda Kota Semarang Didesak Alwin Basri Jadi Tersangka Korupsi

Baca juga: Laporan Harta Kekayaan Iswar Aminuddin Wakil Walikota Semarang, Saksi Kasus Korupsi Mbak Ita

Mereka meminta dokumen perjalanan dinas atas perintah Mbak Ita. "Saya minta mereka berdua berpikir ulang (mangkir dari panggilan KPK), tapi akhirnya saya buatkan karena Mbak Iin bilang langkah itu atas perintah Mbak Ita," tuturnya.

Berapa Harta Kekayaan Iswar? Ini Daftarnya

Berikut ini Laporan Harta Kekayaan LHKPN Iswar Aminuddin, wakil Walikota Semarang menjadi saksi di sidang kasus suap Mbak Ita dan Alwin.

Mantan Sekda sekaligus Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminudin, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait "Iuran Kebersamaan" di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7/2025).

Sidang ini terkait aliran dana yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri.

Iswar membenarkan bahwa Mbak Ita meminta uang kepada pegawai Bapenda Kota Semarang, yang diambil dari dana Iuran Kebersamaan.

Informasi tersebut didapat Iswar dari Kepala Bapenda, Indriyasari (Mbak Iin), pada tahun 2023.

Namun, Iswar mengaku tidak mengetahui soal aliran dana kepada Alwin Basri.

Dalam persidangan, Iswar mengaku sempat meminta Kepala Bapenda agar tidak menuruti permintaan uang dari Mbak Ita.

Ia juga menjelaskan, bonus upah pungut yang menjadi sumber Iuran Kebersamaan adalah sah secara aturan, karena diatur dalam peraturan wali kota.

Iswar sendiri mengakui menerima bonus upah pungut hingga Rp150 juta saat kepemimpinan wali kota sebelumnya, Mas Hendi.

Namun, di masa Mbak Ita, nilai bonusnya dipotong menjadi Rp100 juta atas instruksi langsung dari Mbak Ita.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved