Berita Semarang
Di Sidang Terungkap Cara Briptu Ade Kurniawan Bunuh Anaknya, Motif Sakit Hati ke Ibu Korban
Ternyata terdakwa Brigadir Satu (Briptu) Ade Kurniawan (AK) tak hanya sekali menganiaya anak kandungnya
TRIBUNJATENG.COM - Ternyata terdakwa Brigadir Satu (Briptu) Ade Kurniawan (AK) tak hanya sekali menganiaya anak kandungnya.
Akibat perbuatan tersebut, si bocah yang baru berusia dua bulan berinisial AN meninggal dunia.
Terungkap alasan Briptu AK tega menganiaya anak kandungnya hingga meninggal.
Kasus tersebut mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Perlakuan Spesial Polda Jateng untuk Brigadir Ade Kurniawan Polisi Pembunuh Bayi, Diberi Kelonggaran
Sidang perdana tersebut dihadiri terdakwa Ade secara online melalui Zoom.
Ketidakhadiran anggota Polda Jateng itu secara langsung tak dijelaskan secara gamblang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tidak hadirnya Ade secara langsung tersebut sempat membuat sidang hendak dibatalkan akibat susah sinyal.
Namun, sidang pada akhirnya tetap dilanjutkan dengan keterbatasan tersebut.
JPU Saptanti Lestari dalam membacakan dakwaan, Ade Kurniawan didakwa tiga pasal meliputi Pasal 80 ayat 3 dan 4 tentang Perlindungan anak junto pasal Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Menurut Saptanti, Ade didakwa pasal-pasal tersebut lantaran melakukan dua kali tindakan kekerasan terhadap korban yang merupakan bayi berusia 1 bulan 25 hari di rumah kontrakan di Jalan Tlogokuning Nomor 24 Palebon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang dan di area parkir depan Pasar Peterongan.
"Tindakan kekerasan tersebut dilakukan pada hari yang sama, Minggu, 2 Maret 2025," katanya.
Saptanti merinci, tindakan kekerasan pertama terhadap korban dilakukan terdakwa Ade saat ibu korban DJP sedang ganti baju di rumah kontrakan tersebut.
Ketika itu, ibu korban ganti baju karena hendak pergi ke Pasar Peterongan untuk membeli sayur.
Terdakwa yang menggendong korban lalu melakukan tindakan kekerasan di bagian kepala dengan menekan kepala bagian belakang dekat telinga korban dengan sekuat tenaga menggunakan jari telunjuk hingga korban menangis kencang.
Agar berhenti menangis korban diberi susu oleh terdakwa.
| Ketinggian Banjir di Jalan Kaligawe Semarang Masih Capai 60 Sentimeter, Sabtu 1 November 2025 |
|
|---|
| Akademisi USM Soroti Penyebab Banjir di Kaligawe Semarang yang Berkepanjangan |
|
|---|
| Pasokan Aman di Tengah Genangan: Pertamina Salurkan 750 Tabung LPG 3 Kg Saat Operasi Pasar |
|
|---|
| Penanganan Banjir di Semarang, Wali Kota: Sudah 60 Persen Sodetan Dikerjakan |
|
|---|
| Nasib Pilu Korban Kekerasan Seksual Semarang, 4 Tahun Kasus di Meja Polisi Tanpa Kejelasan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.