Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Cekik Bayi Hingga Tewas

Niat Jahat Briptu Ade Kurniawan Kepada Anaknya Sudah Ada Sejak Dalam Kandungan

Niat Brigadir Satu (Briptu) Ade Kurniawan (AK) melakukan pembunuhan terhadap bayi ternyata sudah ada sejak masih dalam kandungan.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Iwan Arifianto.
PEMBUNUHAN BAYI - Terdakwa Brigadir Satu (Briptu) Ade Kurniawan (AK) mengikuti persidangan secara online di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (16/7/2025). Mantan anggota intelijen di Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng itu menjadi pesakitan selepas membunuh anak kandungnya bayi dua bulan berinisial AN. 

Mengetahui dirinya hamil, Dina lantas meminta pertanggungjawaban dari Ade.

Namun terdakwa Ade menolak menikahi saksi Dina.

"Alasan terdakwa karena tidak siap secara finansial dan terdakwa sudah akan menikah dengan wanita lain di Purbalingga," sambung Saptanti.

Minta Digugurkan

Kemudian terdakwa sempat meminta agar kandungan tersebut digugurkan saja.

Akan tetapi,  Dina menolak dan tetap menuntut agar terdakwa menikahinya.

Kendati menolak menikahi Dina, Ade mengajaknya untuk hidup satu rumah walaupun belum resmi menikah yaitu dengan mengontrak rumah di  Pedurungan, Kota Semarang hingga melahirkan.

Dina akhirnya melahirkan di rumah sakit Hermina Kota Semarang secara sesar pada Minggu, 7 Januari 2025.

Dina melahirkan seorang bayi laki-laki dengan panjang 45 sentimeter dengan berat badan dari 2,4 kilogram  yang kemudian bayi tersebut diberi nama berinisial NA.

Hasil Tes DNA

Ketika korban telah berusia 1 minggu, terdakwa Ade meminta agar korban dilakukan tes DNA untuk memastikan bahwa korban adalah anak kandungnya.

Akhirnya pada 14 Januari 2025, korban dilakukan tes DNA di laboratorium.

Hasil dari pemeriksaan itu, korban adalah anak kandung dari Ade.

Setelah hasil tes DNA keluar, keluarga Ade dan Dina bertemu.

Mereka membahas untuk kelanjutan hubungan mereka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved