Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Polah 2 ASN Kudus Tertangkap Kamera CCTV, Karaoke dan Berkelahi saat Jam Kerja

Dua prang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus terbukti melanggar kedisiplinan

Tayang:
Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
KLARIFIKASI - Inspektur Kabupaten Kudus, Eko Djumartono memberikan tanggapan atas beredarnya informasi oknum pejabat ASN Kudus yang diduga terlibat dalam perkelahian, Kamis (10/7/2025). Inspektorat akan memanggil 2 oknum ASN tersebut pada Jumat (11/7/2025) guna klarifikasi dan menggali fakta di lapangan. 

Kata dia, hasil pemeriksaan oleh 7 petugas pemeriksa Inspektorat Daerah mengungkapkan bahwa dua ASN tersebut terlibat di dalam aksi perkelahian dengan peran yang berbeda.

Satu ASN disebut memukul seseorang bukan dari kalangan ASN.

Sementara ASN lainnya mencoba untuk melerai aksi perkelahian yang terjadi di luar jam kerja.

"Benar yang bersangkutan terlibat pemukulan iya, yang bersangkutan mengakui. Yang satu mukul, yang satu melerai pemukulan, yang dipukul bukan ASN. Di rekaman itu ada tiga orang, satu dipukul, satu memukul, dan satu melerai," jelas dia.

Eko menyebut, hasil pemeriksaan dilaporkan ke pimpinan, dalam hal ini Bupati Kudus, Wakil Bupati Kudus, dan Sekda Kudus pada hari ini, Rabu (16/7/2025).

Terkait pemberian sanksi, lanjut Eko, Inspektorat hanya berwenang melakukan pemeriksaan untuk menemukan fakta. Sedangkan pemberian sanksi ada pada kewenangan tim penegak disiplin ASN.

"Hari ini (hasil pemeriksaan, red) disampaikan ke bupati. Tadi pagi kami bahas ada beberapa koreksi. Hari ini kami sampaikan ke pimpinan. Kami tim yang mencari fakta, nanti soal sanksi tim lain. Fakta yang kami temukan, kami sampaikan. Dari situ, nantinya tim penegak disiplin yang menentukan sanksi," tutupnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved