Berita Kudus
Trotoar Kudus Disulap Jadi "Cafe Outdoor": DPRD Soroti Semrawutnya Hak Pejalan Kaki
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti maraknya alih fungsi trotoar dijadikan sebagai lahan untuk berdagang.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti maraknya alih fungsi trotoar dijadikan sebagai lahan untuk berdagang.
Satu di antaranya fenomena pedagang kopi jalanan atau street coffee yang mangkal di sepanjang Jalan Simpang Tujuh - Jalan Jenderal Sudirman di sebelah Timur Alun-alun Simpang 7 Kudus.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kudus menilai bahwa aktivitas perdagangan yang mengalihfungsikan trotoar jalan perlu disikapi. Karena masyarakat dirugikan lantaran fasilitas bagi pejalan kaki terganggu.
Baca juga: Kopi Jalanan di Kota Kudus Jadi Jujukan Para Pemuda Menghabiskan Malam
Juru Bicara Fraksi PKS yang juga sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kudus, Umi Bariroh menyampaikan, saat ini sudah marak usaha coffee maker atau street coffee di sepanjang Jalan Simpang Tujuh - Jalan Jenderal Sudirman mulai kawasan Alun-alun Simpang 7 hingga Polsek Kudus Kota yang mengalihfungsikan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan dan duduk pelanggan.
Kondisi tersebut menyebabkan terganggunya akses pejalan kaki dan berkurangnya ruang parkir, sehingga menimbulkan kesan semrawut dan potensi ketidaktertiban ruang publik.
Sebagai bagian dari wakil rakyat, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Kudus untuk segera melakukan penataan dan penertiban secara persuasif.
Serta mencarikan solusi terbaik agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengatakan, adanya coffee maker atau biasa disebut sebagai pedagang kopi jalanan/keliling bakal dilakukan pendekatan agar berjualan sesuai di tempatnya.
Pihaknya juga bakal menata para pedagang kopi jalanan agar lebih rapi dalam memanfaatkan fasilitas umum untuk berdagang. Utamanya dalam hal menempati lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk jualan tanpa mengganggu pengguna jalan.
"Terkait coffee maker akan kita data dan lakukan pendekatan. Biar nanti pemanfaatan trotoar gak full (penuh) digunakan untuk berdagang supaya pengguna jalan tidak terganggu," tuturnya.
Selain pedagang kopi jalanan, Fraksi PKS juga menyoroti beberapa persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Fraksi PKS mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kudus sebagai bentuk diversifikasi pendapatan atas tercapainya Target PAD naik 4,72 persen dari Rp 660 miliar menjadi Rp 691 miliar.
Hal ini menunjukkan adanya optimisme pemerintah daerah dalam menggali potensi ekonomi lokal. Namun, meski PAD naik, 70 persen lebih pendapatan daerah masih bertumpu pada transfer pusat dan provinsi.
Fraksi PKS mengusulkan perlunya sebuah roadmap penguatan ekonomi lokal yang jelas melalui berbagai sektor strategis, seperti UMKM berbasis digital, wisata religi dan budaya, serta peningkatan efisiensi BUMD.
Fraksi PKS juga memandang serius peristiwa yang saat ini ramai diperbincangkan masyarakat.
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
65 Persen Rampung, Gedung Baru Pelayanan SKCK Polres Kudus Diharapkan Lebih Nyaman dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Penyebabnya, Perbaikan 13 Sekolah Rusak di Kudus Belum Terlaksana Hingga Akhir Agustus |
![]() |
---|
10 ASN Pemkab Kudus Terima Sanksi Disiplin, Tersebar di 3 OPD |
![]() |
---|
Sempat Hilang di Kudus, Beras SPHP Kini Kembali Muncul di Pasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.