Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Trotoar Kudus Disulap Jadi "Cafe Outdoor": DPRD Soroti Semrawutnya Hak Pejalan Kaki

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti maraknya alih fungsi trotoar dijadikan sebagai lahan untuk berdagang.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
KOPI JALANAN - Sejumlah pedagang dan pembeli kopi jalanan/street coffee memadati kawan trotoal dan bahu Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (16/7/2025) malam. Fraksi PKS DPRD Kudus meminta pemerintah daerah menata maraknya pedagang kopi keliling agar tertata lebih baik. 

Pemerintah Kabupaten Kudus terutama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus harus mengambil sikap atas permasalahan yang ada.

Di bidang lampu penerangan jalan, Fraksi PKS mencermati keluhan masyarakat terkait banyaknya lampu penerangan jalan umum yang tidak berfungsi di sejumlah ruas jalan kawasan perkantoran Mejobo hingga Pasar Brayung.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, namun juga meningkatkan potensi kecelakaan dan tindak kriminalitas di malam hari.

"Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Kudus melalui dinas terkait, untuk segera melakukan pendataan, perbaikan, dan perawatan rutin lampu penerangan jalan umum, agar fasilitas dasar ini dapat kembali berfungsi optimal dalam menunjang keselamatan dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.

Mengenai Inbup Kudus Nomor 660/02/2019 berisi tentang pembentukan bank sampah di Kabupaten Kudus, bertujuan mengatur pengelolaan sampah melalui pembentukan bank sampah sebagai upaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Meskipun sudah terbentuk Bank Sampah di setiap desa dan instansi/lembaga,  pengelolaan sampah belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, dibuktikan semakin menumpuknya sampah-sampah di TPA Tanjungrejo.

Fraksi PKS Kudus mendorong agar pemerintah daerah menggerakkan masyarakat supaya aktif melakukan gerakan pilah sampah.

Fraksi PKS juga menerima banyak masukan dari masyarakat terkait pajak PBB yang menumpuk beberapa tahun dan baru diserahkan ke wajib pajak.

Baca juga: Kisah Fritz Tekuni Dunia Kopi: Angkat Cerita Petani dari Lereng Nusantara

Pemerintah daerah diimbau agar lebih memperhatikan terhadap mekanisme penarikan pajak.

Hal tersebut bisa menjadi beban tersendiri, jika ada keterlambatan pada beban biaya yang harus dibayarkan PBB yang menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Apabila mekanisme tersebut mampu dikelola dengan baik, maka akan lebih maksimal dan tertib. Sehingga memaksimalkan pendapatan daerah dan akan berdampak kepada sejumlah program baik pembangunan maupun pemberdayaan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved