Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Satgas Pangan Polda Jateng Pastikan Beras SPHP Sesuai Kualitas dan Kuantitas

Satgas Pangan Polda Jateng memastikan beras SPHP yang disalurkan pemerintah melalui Perum Bulog sesuai kualitas dan kuantitas.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
MONITORING BERAS SPHP - Tim Bulog bersama Satgas Pangan Polda Jateng monitoring penyaluran beras SPHP di Pasar Gayamsari Semarang, Jumat (18/7/2025). Tim satgas memastikan jika beras SPHP yang diedarkan sudah sesuai kualitas maupun kuantitasnya. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satgas Pangan Polda Jateng memastikan beras SPHP yang disalurkan pemerintah melalui Perum Bulog sesuai kualitas dan kuantitas.

Hal itu disampaikan Kanit Satgas Pangan Polda Jateng, Kompol Mochamad Zazid seusai monitoring penyaluran beras SPHP di Pasar Gayamsari Semarang, Jumat (18/7/2025). 

Baca juga: Beras SPHP di Jateng Mulai Didistribusikan, Harga rp 12.500 Per Kg

Baca juga: Cara Bedakan Beras Premium dan Medium: Tips Mudah Hindari Oplosan!

"Hasil pantauan di Pasar Gayamsari Semarang, stok SPHP sudah tercukupi."

"Kami lihat masyarakat mulai belanja."

"Dari hasil pengamatan dan wawancara pedagang, mereka melaksanakan ketentuan," terang Kompol Moch Zazid.

Kompol Moch Zazid menekankan, pembelian beras SPHP maksimal dua sak.

Per sak berisi lima kilogram beras.

Harga maksimal Rp12.500 per kilogram atau Rp62.500 per sak.

Menurut dia, sejauh ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan pedagang.

Kualitas dan kuantitas beras SPHP juga sudah sesuai ketentuan. 

"Belum ada temuan yang berarti."

"Semoga dengan adanya peluncuran beras SPHP dapat mengendalikan harga beras di masyarakat," ucapnya. 

Pimpinan Wilayah Perum Bulog Jateng, Akhmad Kholisun menambahkan, monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa beras SPHP ini sampai ke sasaran sesuai ketentuan. 

Jika ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi berupa pencabutan menjadi penyalur SPHP.

Baca juga: Label Premium, Isi Medium: LP2K Jateng Tegaskan Praktik Beras Oplosan Bisa Kena Sanksi Pidana

Baca juga: Srikandi Pangan Semarang Siap Gempur Beras Oplosan: Ibu-ibu PKK Jadi Garda Terdepan

Setiap kios di pasar tradisional dipasok maksimal dua ton. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved