Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Guru Madin Demak

Kembalikan Uang Damai Rp 12,5 Juta, Siti Muallimah Datangi Zuhdi Setelah Viral: Takut

Guru bernama Ustadz Ahmad Zuhdi dituntut membayar uang damai sebesar Rp 25 juta usai menampar seorang murid bernama D. Berikut 10 fakta

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI
GURU MADIN DIDENDA: Ahmad Zuhdi (tengah), guru Madin yang didenda Rp 25 juta usia tampar murid, saat memberikan keterangan di Mushola lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025). 

 "Diuncalke keno Pak Ustadz Zuhdi, keno kenek ane," ucap D dalam video, sambil memegang pundaknya.


Saat ditanya siapa yang melempar, D menjawab:
 "Bar ngono sing dituduh aku, padahal sing nguncalno dudu aku."

 

3. D Mengaku Ditampar di Kepala oleh Ustadz Zuhdi

D menjelaskan bahwa setelah dituduh, ia pergi ke kelas. Tak lama kemudian, Ustadz Zuhdi menghampirinya dan langsung menampar bagian kepalanya.

 "Terus aku kan ke kelas, kulo ditakok i, 'mau sing nguncalke sopo?' jare ne ono sing ngomong aku. Terus aku diparani (Ustadz Zuhdi) dikeplak i, plok-plok," ucap D.

 

Ia mengaku pukulan itu mengenai bagian kepala dan ia menangis di kelas.

"Dikeploki, sirah. Terus mandek sedelo, aku ngomong, ora aku pak. Kulo ndek kelas, nangis."

 

4. D Tidak Langsung Cerita ke Ibunya, Tapi Mengompres Kepala dengan Es

Setelah kejadian, D tidak langsung menceritakan kejadian ini kepada ibunya. Ia hanya mengompres bagian kepala yang terasa sakit dengan es batu.

Saat ditanya oleh perekam video apakah ada bagian tubuh yang sakit, D menjawab:

"Wonten. Kepala saya. Diberobat di Pak Cahyono."

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved