Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Guru Madin Demak

Kembalikan Uang Damai Rp 12,5 Juta, Siti Muallimah Datangi Zuhdi Setelah Viral: Takut

Guru bernama Ustadz Ahmad Zuhdi dituntut membayar uang damai sebesar Rp 25 juta usai menampar seorang murid bernama D. Berikut 10 fakta

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI
GURU MADIN DIDENDA: Ahmad Zuhdi (tengah), guru Madin yang didenda Rp 25 juta usia tampar murid, saat memberikan keterangan di Mushola lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025). 

5. Ibu Teman D yang Pertama Kali Memberi Tahu Ibu Kandung D

Bukan dari anaknya sendiri, ibu D yang bernama SM mengetahui kejadian ini dari ibu salah satu teman D. Mendengar cerita tersebut, SM langsung bertanya kepada anaknya. Keesokan harinya, ia mendatangi madrasah dan menemui langsung Ustadz Zuhdi untuk meminta penjelasan.

6. Mediasi Pertama Dilakukan pada 1 Mei 2025

Keesokan harinya, tepatnya 1 Mei 2025, kakek D mendatangi rumah kepala Madin untuk mengadukan kejadian yang dialami cucunya. Pada hari itu juga, pihak sekolah dan Ustadz Zuhdi mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf. SM sebagai orang tua menyatakan menerima permintaan maaf tersebut, namun meminta dibuatkan surat pernyataan bermaterai.

Ketika ditanya mengenai isi surat pernyataan, SM hanya menjawab akan rembukan dulu bersama keluarga.

 "Nanti saya rembuk keluarga," ujarnya saat itu.

 

7. Lima Orang Mendatangi Madin dan Membawa Surat Panggilan Polisi

Pada 10 Juli 2025, lima orang datang ke Madin dan mengaku sebagai perwakilan dari keluarga D. Mereka membawa surat pemberitahuan resmi dari Polres Demak yang ditujukan kepada Ustadz Zuhdi. Kejadian ini mengejutkan pihak sekolah karena sebelumnya mediasi sudah dilakukan dan permintaan maaf telah diterima.

8. Ustadz Zuhdi Dituntut Uang Damai Rp 25 Juta oleh Pihak yang Mengaku dari LSM

Dalam keterangan selanjutnya, Ustadz Zuhdi menyatakan bahwa lima orang tersebut mengaku berasal dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan meminta uang damai sebesar Rp 25 juta. Mereka menyebut bahwa laporan kepolisian sudah dibuat, dan uang tersebut adalah bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.

 “Alhamdulillah ini sudah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan beri perlindungan,” kata Zuhdi kemudian.

 

9. Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Turun Tangan dan Beri Dukungan

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, mendatangi langsung Madin Roudhotul Mutaalimin pada 19 Juli 2025. Ia menyatakan dukungan kepada Ustadz Zuhdi dan menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved