Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Operasi Patuh Candi Hari Kelima, Polda Tilang 11 Ribu Pelanggar 

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan penindakan terhadap 11.758 pelanggaran selama lima hari Operasi Patuh Candi 2025.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
dok Polda Jateng.
OPERASI KENDARAAN - Polisi melakukan operasi kendaraan dalam Operasi Patuh Candi 2025 Jalan Veteran, Gajahmungkur, Kota Semarang, Sabtu (19/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan penindakan terhadap 11.758 pelanggaran selama lima hari Operasi Patuh Candi 2025.

Operasi yang dimulai pada 14 Juli 2025 itu,  mayoritas dilakukan dengan cara tilang manual.

"Iya ada 11.758 pelanggar, terdiri dari 10.447 tilang manual, sisanya tilang elektronik," papar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Komisaris Besar (Kombes) Artanto, Sabtu (19/7/2025).

Menurut Artanto, dari belasan ribu tindakan pelanggar mayoritas melakukan pelanggaran penggunaan helm, melawan arus dan melanggar lampu lalu lintas. "Ya tiga pelanggaran didominasi pelanggaran tersebut," sambungnya.

Sementara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pratama Adhyasastra mengatakan, tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran operasi meliputi pengendara sembari menggunakan Handphone, pengendara di bawah umur, pengendara tanpa SIM,  dan penggedara yang tidak memakai  helm sesuai standar keselamatan SNI.

Kemudian pengendara tidak mengenakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah pengaruh miras, dan pelanggar marka dan rambu lalu lintas.

"Kami berharap dari Operasi Patuh Candi ini dapat menekan seminimal mungkin angka pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas," katanya.

Pratama mengungkap, data jumlah pelanggaran lalu lintas semester 1 tahun 2025 tercatat ada sebanyak 284.064 pelanggar.

Jumlah pelanggar turun sebesar 25 persen dibandingkan pada periode yang sama yakni semester 1 tahun 2024 yang tercatat ada sebanyak 357.427 pelanggar.

Begitupun soal tilang, tahun ini turun dibandingkan tahun sebelumnya, pada semester 1 tahun 2025 ada penilangan sebanyak 94.226 lembar, sedangkan semester 1 tahun 2024  penilangan ada sebanyak 154.499 lembar.

Sementara untuk tindakan teguran semester 1 tahun 2025 tercatat ada sebanyak 188.703 teguran. Adapun Semester 1 tahun 2024 ada sebanyak 202.908 teguran.

Meskipun angka pelanggar lalu lintas dan tindakan tilang turun, lanjut Pratama,  operasi Patuh Candi 2025 tetap mengutamakan tilang atau tindakan represif dengan porsi sebesar 50 persen dibandingkan tindakan preemtif sebesar 25 persen, preventif 25 persen. (Iwn)

Baca juga: PLN Wujudkan Listrik Berkelanjutan, Sinergi dan Dukung Pertumbuhan untuk Kawasan Industri Demak

Baca juga: Irwan Mussry Pilih Diam 4 Kali Diserang Ahmad Dhani, Dari Sindiran Anak hingga Sumbangan Kecil

Baca juga: Info Lengkap Pinjaman KUR untuk Bangun Rumah, Plafon Maksimal Rp 500 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved