Berita Jateng
Operasi Patuh Candi Hari Kelima, Polda Tilang 11 Ribu Pelanggar
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan penindakan terhadap 11.758 pelanggaran selama lima hari Operasi Patuh Candi 2025.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan penindakan terhadap 11.758 pelanggaran selama lima hari Operasi Patuh Candi 2025.
Operasi yang dimulai pada 14 Juli 2025 itu, mayoritas dilakukan dengan cara tilang manual.
"Iya ada 11.758 pelanggar, terdiri dari 10.447 tilang manual, sisanya tilang elektronik," papar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Komisaris Besar (Kombes) Artanto, Sabtu (19/7/2025).
Menurut Artanto, dari belasan ribu tindakan pelanggar mayoritas melakukan pelanggaran penggunaan helm, melawan arus dan melanggar lampu lalu lintas. "Ya tiga pelanggaran didominasi pelanggaran tersebut," sambungnya.
Sementara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pratama Adhyasastra mengatakan, tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran operasi meliputi pengendara sembari menggunakan Handphone, pengendara di bawah umur, pengendara tanpa SIM, dan penggedara yang tidak memakai helm sesuai standar keselamatan SNI.
Kemudian pengendara tidak mengenakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah pengaruh miras, dan pelanggar marka dan rambu lalu lintas.
"Kami berharap dari Operasi Patuh Candi ini dapat menekan seminimal mungkin angka pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas," katanya.
Pratama mengungkap, data jumlah pelanggaran lalu lintas semester 1 tahun 2025 tercatat ada sebanyak 284.064 pelanggar.
Jumlah pelanggar turun sebesar 25 persen dibandingkan pada periode yang sama yakni semester 1 tahun 2024 yang tercatat ada sebanyak 357.427 pelanggar.
Begitupun soal tilang, tahun ini turun dibandingkan tahun sebelumnya, pada semester 1 tahun 2025 ada penilangan sebanyak 94.226 lembar, sedangkan semester 1 tahun 2024 penilangan ada sebanyak 154.499 lembar.
Sementara untuk tindakan teguran semester 1 tahun 2025 tercatat ada sebanyak 188.703 teguran. Adapun Semester 1 tahun 2024 ada sebanyak 202.908 teguran.
Meskipun angka pelanggar lalu lintas dan tindakan tilang turun, lanjut Pratama, operasi Patuh Candi 2025 tetap mengutamakan tilang atau tindakan represif dengan porsi sebesar 50 persen dibandingkan tindakan preemtif sebesar 25 persen, preventif 25 persen. (Iwn)
Baca juga: PLN Wujudkan Listrik Berkelanjutan, Sinergi dan Dukung Pertumbuhan untuk Kawasan Industri Demak
Baca juga: Irwan Mussry Pilih Diam 4 Kali Diserang Ahmad Dhani, Dari Sindiran Anak hingga Sumbangan Kecil
Baca juga: Info Lengkap Pinjaman KUR untuk Bangun Rumah, Plafon Maksimal Rp 500 Juta
Ingin Jadi Calon Ketua KONI Jateng? Berikut Ini Syarat-syaratnya |
![]() |
---|
Dituding Langgar HAM, Polda Jateng Didesak Batalkan Wajib Lapor dan Minta Maaf pada Korban |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan! Anak ASN Wonosobo Juga Ada Yang Kena Stunting, Diduga Salah Pola Asuh |
![]() |
---|
Tim Siber Polda Jateng Patroli TikTok hingga Sweeping Grup WA, Komen Seperti Ini yang Dicari |
![]() |
---|
Ini Daftar Lengkap Jumlah Orang yang Ditangkap di Masing-masing Polres di Jateng Saat Demo Rusuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.