Berita Jawa Tengah
Kisah Ari Wadul ke Bupati Kudus, Berjuang Agar Aryani Marwa Peroleh Pendidikan Layak
Orangtua Aryani Marwa warga Kudus terus berjuang mencarikan sekolah yang layak bagi anaknya yang berkebutuhan khusus.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pendidikan merupakan hak setiap warga Negara Indonesia.
Termasuk bagi Aryani Marwa Artika, anak 8 tahun asal Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Meski dengan segala keterbatasan, orangtua Aryani Marwa terus berjuang mencarikan sekolah yang layak bagi anaknya yang berkebutuhan khusus.
Baca juga: Ketua DPD Nasdem Kudus Mengundurkan Diri Karena Terjerat Kasus Judi
Baca juga: Miris! Plafon Kelas Ambrol, Siswa SDN 1 Kesambi Kudus Belajar dalam Bahaya
Aryani Marwa Artika merupakan putra pertama dari pasangan Ari Chumaedi (40) dan Wagi (35).
Marwa, panggilan akrabnya merupakan kakak dari Andara Alya Sofa (5).
Sang adik saat ini sudah menempuh pendidikan di Taman Kanak-kanak (TK) dengan kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani sebagaimana anak-anak pada umumnya.
Kondisi bertolak belakang dialami sang kakak yang masih harus berjuang dengan terapi pengobatan dan akses pendidikan yang layak.
Ayahanda Marwa, Ari Chumaedi bercerita, selama di kandungan, Marwa dalam keadaan sehat dan genap usia 9 bulan di dalam kandungan.
Diagnosis dawnsyndrome anak pertamanya baru diketahui setelah lahir pada 2017, di rumah sakit umum yang disampaikan langsung oleh dokter yang menangani.
Tanda-tanda gejala dawnsyndrome semakin terasa sejak lahir hingga usia tiga tahun.
Bahkan, sang anak belum bisa jalan meski usianya sudah memasuki tiga tahun.
"Sejak saat itu, kami ikhtiar pengobatan agar anak bisa jalan."
"Mulai dari ikhtiar medis hingga jalur tradisional di berbagai tempat tujuan."
"Alhamdulillah, sekarang sudah bisa jalan," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (21/7/2025).
Setelah itu, Marwa masih harus menjalani pengobatan dan terapi wicara.
Bahkan sampai saat ini, sang anak masih belum bisa berbicara secara baik dan benar.
Meskipun, beberapa usaha sudah dilakukan oleh orangtua.
Keterbatasan ekonomi dengan mengandalkan penghasilan kepala rumah tangga sebagai pekerja swasta dan istrinya sebagai buruh masak, memaksa jalannya terapi Marwa dihentikan sementara lantaran belum ada perubahan signifikan.
Aktivitas sang anak yang hiperaktif dikontrol penuh oleh orangtua selama di rumah.
Ketika ditinggal bekerja, Marwa dititipkan ke tantenya agar tidak lepas pantauan.
Chumaedi menilai, usia 8 tahun sudah waktunya putri pertamanya mengenyam pendidikan.
Terlebih sang adik kini sudah memasuki pendidikan TK.
Dia pun berupaya mencarikan sekolah yang layak untuk dijadikan rumah kedua bagi putri pertamanya.
Mengingat sang anak memiliki kebutuhan khusus yang tidak bisa diam dan selalu aktif berlarian.
"Kalau kami masukkan ke sekolah reguler, rasanya tidak mungkin karena Marwa terlalu aktif, pengawasannya akan kurang di sekolah biasa."
"Kami coba akses ke sekolah pendidikan khusus, SLB, namun harus menyertakan hasil pemeriksaan dari dokter atau psikolog untuk mengetahui kondisi pasti sang anak," tutur dia.
Baca juga: UMK Buka Kudus English Corner Setiap Minggu di Car Free Day
Baca juga: Karangan Bunga Terpampang di Halaman Polres Kudus, Dukungan untuk Berantas Judi
Meminta Bantuan Bupati Kudus
Akhirnya, Chumaedi mengadu langsung ke Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris dengan mengirimkan pesan pribadi pada Kamis (17/7/2025).
Isinya meminta bantuan akses pendidikan yang layak bagi Marwa.
Syukur-syukur mendapatkan akses pendidikan gratis bagi anak sulungnya.
"Terapi wicara yang sudah kami lalui sampai ke RSUP dr Kariadi Semarang, namun sampai saat ini belum ada hasil."
"Dengan usia 8 tahun saat ini, kami pikir pendidikannya tidak boleh ditinggalkan terlalu lama."
"Kalau masuk ke sekolah reguler, kami takut karena anak hiper aktif tidak bisa diam."
"Akhirnya kami minta bantuan ke Bupati untuk membantu mencarikan sekolah yang layak bagi anak kami."
"Alhamdulillah langsung direspons oleh Bupati," jelasnya.
Selanjutnya respon itu ditindaklanjuti oleh Dinsos P3AP2KB dan Disdikpora Kabupaten Kudus pada Senin (21/7/2025).
Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Sosial dan Keluarga Miskin Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Andy Suryanto menyampaikan, awal mulanya orangtua wadul kepada Bupati ingin anaknya yang berkebutuhan khusus bisa sekolah gratis.
Setelah itu, Dinas Sosial P3AP2KB melakukan koordinasi dengan OPD terkait untuk melakukan kunjungan assessment .
Pihaknya pun mendatangi sang anak bersama Baznas, Disdikpora, dan perwakilan SLB Purwosari untuk mengecek kondisi sang anak beserta keluarganya.
Hasilnya diperlukan rekomendasi dari psikolog anak sebagai syarat pendaftaran siswa SLB.
Mengingat kondisi anak dimungkinkan ada dua kebutuhan, selain dawnsyndrome juga autis.
"Setelah ini kami koordinasi dengan Dinkes agar ada kunjungan oleh psikolog untuk melihat kebutuhan apa bagi anak keberlanjutannya."
"Nanti akan direkomendasikan ke sekolah SLB Purwosari," tuturnya.
Baca juga: Bea Cukai Kudus Kawal Ekspor Ribuan Tas Asal Jepara Tembus ke Pasar Amerika
Baca juga: Tim Gabungan Dinkes dan BBPOM Temukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya di CFD Kudus
Andy juga menyoroti kondisi rumah tinggal dan kondisi ekonomi keluarga sang anak yang dinilai membutuhkan uluran bantuan.
Pihaknya menggandeng Baznas untuk melakukan assessment keluarga agar nantinya diberikan bantuan biaya hidup.
"Untuk rumahnya juga tidak layak, kelihatannya sudah diajukan ke bedah rumah, supaya segera ditindaklanjuti," ujar dia.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menuturkan, pihaknya hanya bersifat memfasilitasi anak agar bisa mengenyam pendidikan.
Pihaknya digandeng lantaran berkaitan dengan pendidikan layak yang diharapkan oleh orangtua sang anak.
Berkaitan kondisi anak berkebutuhan khusus, pihaknya berkoordinasi dengan pihak SLB terdekat yaitu SLB Purwosari dengan mengajak gurunya ikut serta meninjau kondisi anak.
Dalam rangka agar bisa melihat kondisi anak tersebut secara langsung, apakah nantinya memungkinkan atau tidak untuk belajar di SLB.
"Masuk SLB, direkrutmen awal harus ada assessment awal dari SLB, dinas akan fasilitasi untuk mendatangkan psikolog assessment awal."
"Setelah itu anak akan diantarkan ke SLB untuk bisa didaftarkan di sana," katanya.
Anggun menegaskan bahwa sekolah reguler tidak terlalu ramah untuk anak berkebutuhan khusus.
Apalagi sang anak memiliki dua kebutuhan, selain dawnsyndrome juga autis.
Jika dipaksakan masuk ke sekolah reguler, bakal terjadi gap pendidikan yang terlalu tinggi dengan anak- anak lainnya, sehingga direkomendasikan masuk ke SLB.
Disdikpora ikut berupaya memastikan anak tersebut bisa mengenyam pendidikan di sekolah yang layak.
Meskipun SLB Purwosari merupakan kewenangan Pemprov Jateng, namun Pemkab Kudus berupaya koordinasikan agar SLB bisa memberikan fasilitasi bagi anak berkebutuhan khusus di Kudus dari kategori kurang mampu.
"Saat ini, kami menunggu hasil assessment dari psikolog."
"Kalau bisa selesai pekan ini, langsung kami antarkan ke SLB," tutupnya. (*)
Baca juga: Bulog dan Pemkot Tegal Salurkan Bantuan Pangan untuk 15 Ribu Keluarga
Baca juga: Tim KKN Undip Latih Ibu-ibu PKK Desa Sepakung Sulap Biji Alpukat Jadi Teh Kesehatan
Baca juga: Tim KKN Undip Gagas Wisata Petik Alpukat di Desa Sepakung Semarang
Baca juga: Kecelakaan Mobil Listrik di Tol Kendal, Korban Meninggal Masih Satu Keluarga
Kudus
Pendidikan
Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
feature
Human Interest
Pemkab Kudus
Disdikpora Kabupaten Kudus
Samani Intakoris
Aryani Marwa Artika
Ari Chumaedi
Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus
Andy Suryanto
anak berkebutuhan khusus
Anggun Nugroho
SLB Purwosari
dawnsyndrome
autis
tribunjateng.com
tribun jateng
Andara Alya Sofa
Gubernur Ahmad Luthfi Minta Semua Pasar di Jateng Ada Kios JTAB |
![]() |
---|
Taj Yasin Minta Perbanyak Gudang Penyimpanan Pangan di Jateng |
![]() |
---|
10 Fakta Perselingkuhan Polisi dan Bu Guru Istri Polisi Senior di Kendal: Polda Jateng Turun Tangan |
![]() |
---|
Hancur Hati Jumadi, Riko Pelajar SMK Sragen Pulang Jadi Jenazah, Malam-malam Pamit Latihan Silat |
![]() |
---|
Nawal Yasin Beberkan Peran Perempuan Bentuk Generasi Unggul ke Ratusan Mahasiswa Brebes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.