Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Driver Online di Purbalingga

Kronologi Pembunuhan Driver Online di Penggilingan Batu Desa Baleraksa Purbalingga 

Pelaku pembunuhan seorang pria yang merupakan driver online di penggilingan batu Baleraksa, Karangmoncol, Purbalingga terungkap

TRIBUNJATENG/Farah Anis Rahmawati
PEMBUNUHAN - Pelaku Suswanto alias Icus saat dikawal polisi usai mengikuti Konferensi Pers Ungkap Kasus pembunuhan pria di penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Senin (21/7/2025) di aula Mapolres Purbalingga. 

"Ancaman hukuman adalah pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun," ujar Kapolres. 

Baca juga: Shandy Purnamasari Bayar Rp 2,2 Juta untuk Selusin Donat Pinkan Mambo, Syarat Bebas Antre

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Truk Trailer Mundur Hantam Grandmax, 5 Orang Tewas

Baca juga: Momen Emosional Prabowo Subianto Saat Sebut Nama PSI: Ayah Saya Pernah Jadi Ketua

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved