Pembunuhan Driver Online di Purbalingga
Kronologi Pembunuhan Driver Online di Penggilingan Batu Desa Baleraksa Purbalingga
Pelaku pembunuhan seorang pria yang merupakan driver online di penggilingan batu Baleraksa, Karangmoncol, Purbalingga terungkap
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/Farah Anis Rahmawati
PEMBUNUHAN - Pelaku Suswanto alias Icus saat dikawal polisi usai mengikuti Konferensi Pers Ungkap Kasus pembunuhan pria di penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Senin (21/7/2025) di aula Mapolres Purbalingga.
"Ancaman hukuman adalah pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun," ujar Kapolres.
Baca juga: Shandy Purnamasari Bayar Rp 2,2 Juta untuk Selusin Donat Pinkan Mambo, Syarat Bebas Antre
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Truk Trailer Mundur Hantam Grandmax, 5 Orang Tewas
Baca juga: Momen Emosional Prabowo Subianto Saat Sebut Nama PSI: Ayah Saya Pernah Jadi Ketua
Berita Terkait:#Pembunuhan Driver Online di Purbalingga
| Komentar Pertama Bupati Pati Sudewo Setelah Lolos Pemakzulan, Apa Proses Selanjutnya? |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Semarang Sabtu 1 November 2025, Hujan Ringan |
|
|---|
| Tabel Angsuran KUR BRI Update 1 NOV 2025 |
|
|---|
| Kalender Jawa Hari Ini 1 November 2025, Pasaran Jawa Sabtu Pahing |
|
|---|
| Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 1 November 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.