Pembunuhan Driver Online di Purbalingga
Kronologi Pembunuhan Driver Online di Penggilingan Batu Desa Baleraksa Purbalingga
Pelaku pembunuhan seorang pria yang merupakan driver online di penggilingan batu Baleraksa, Karangmoncol, Purbalingga terungkap
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/Farah Anis Rahmawati
PEMBUNUHAN - Pelaku Suswanto alias Icus saat dikawal polisi usai mengikuti Konferensi Pers Ungkap Kasus pembunuhan pria di penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Senin (21/7/2025) di aula Mapolres Purbalingga.
"Ancaman hukuman adalah pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun," ujar Kapolres.
Baca juga: Shandy Purnamasari Bayar Rp 2,2 Juta untuk Selusin Donat Pinkan Mambo, Syarat Bebas Antre
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Truk Trailer Mundur Hantam Grandmax, 5 Orang Tewas
Baca juga: Momen Emosional Prabowo Subianto Saat Sebut Nama PSI: Ayah Saya Pernah Jadi Ketua
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Pembunuhan Driver Online di Purbalingga
"Kalau Berhenti, Habis Pak" Pengakuan Bripka R Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Driver Ojol |
![]() |
---|
Aksi Massa di Jogja, 2 Mobil Digulingkan dan Dibakar |
![]() |
---|
Massa Mulai Menjarah dan Membakar Gedung di Jakarta, Bawa Printer, Warga Terjebak Turun Pakai Tali |
![]() |
---|
Ratu Kalinyamat Jadi Inspirasi Film “Uttarani” Karya Mahasiswa SCU |
![]() |
---|
Respati Ardi Minta Maaf, Aktivitas Warga Solo Terganggu, Aksi Driver Ojol Mendadak Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.