Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Koperasi Merah Putih

Menilik Koperasi Kelurahan Merah Putih di Gedawang, Toko Kelontong Dilengkapi Tempat Nongkrong

Sebuah bangunan bercat merah putih berdiri mencolok di tengah kawasan Gedawang, Banyumanik, Semarang.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
KOPERASI MERAH PUTIH - Pengunjung duduk menikmati es teh jumbo yang dijual Koperasi Kelurahan Merah Putih Gedawang, Semarang, Senin (21/7/2025). Koperasi Kelurahan Merah Putih di Gedawang mengembangkan unit usaha sembako dengan stand kuliner.     

Itulah sebabnya, kata Rudi, sembako yang disediakan masih terbatas.

"Ada tiga kebutuhan pokok yang disiapkan Koperasi Merah Putih Gedawang, yaitu Beras, minyak goreng, dan gula menjadi," sebut Rudi. 

Terkait dengan modal, Rudi menyebut berasal dari iuran anggota, kas pinjaman LPMK, dan dukungan relawan.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 25 anggota aktif, dengan keanggotaan terbuka bagi warga domisili Gedawang dan juga pihak luar yang ingin berkontribusi lewat simpanan sukarela.

Menurut Rudi, keanggotaan Koperasi Kelurahan Merah Putih Gedawang terbuka luas bagi warga setempat maupun pihak luar.

Warga dengan domisili Gedawang bisa mendaftar sebagai anggota biasa dengan syarat menyetor simpanan pokok sebesar Rp100 ribu dan simpanan wajib Rp10 ribu per bulan.

Sementara itu, untuk warga luar Gedawang, koperasi menyediakan skema "anggota luar biasa" dengan ketentuan menanam simpanan sukarela minimal Rp5 juta. 

"Jadi istilahnya kalau dia bawa modal boleh jadi anggota sini. Simpanan sukarelanya Rp5.000.000, karena kita kan prioritasnya untuk warga Gedawang," terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Perizinan dan Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Iin Indrawati mengatakan, beberapa koperasi yang sudah mulai menjalankan usahanya.

Ia menyebut, sebagian besar koperasi kelurahan di Kota Semarang saat ini masih menunggu kejelasan bentuk usaha yang akan dijalankan.

"Sebagian besar masih menunggu skema usaha yang akan dilaksanakan setelah launching KDKMP (Koperasi Digital Kelurahan Merah Putih) secara nasional hari ini di Klaten," tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kota Semarang, Margarita Mita Dewi Sopa sebelumnya menyebutkan, sebanyak 177 koperasi yang tersebar di seluruh kelurahan telah resmi terbentuk dan berbadan hukum.
Ia mengatakan, seluruh koperasi tersebut telah menerima Surat Keputusan (SK) badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM per 24 Juni 2025.

"Sudah terbentuk koperasinya, sudah berbadan hukum juga tanggal 24 Juni kemarin. Semua koperasi kelurahan sudah menerima SK Badan Hukumnya. AHU (Administrasi Hukum Umum)-nya sudah," kata Mita. 

Mengenai jenis usaha koperasi, Mita menyebut semua koperasi telah mencantumkan beberapa bidang dalam akta pendiriannya, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.

"Jenis usahanya sama, tapi pelaksanaannya bisa berbeda-beda. Ada perdagangan, klinik kelurahan, penyediaan obat, pilah dan pengelolaan sampah atau lainnya. Tinggal disesuaikan dengan kemampuan koperasi di masing-masing kelurahan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved