Minggu, 10 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Eks Dirut Bank Jateng Tersangka

BREAKING NEWS: Nano Eks Dirut Bank Jateng Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sritex

Supriyatno karib disapa Nano ditetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Sritex Solo.

Tayang:
Editor: galih permadi
Tribun Jateng/M Zainal Arifin
TERSANGKA - Eks Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno karib disapa Nano ditetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Sritex Solo. 

Zainudin Mapa sebagai Dirut bank daerah DKI Jakarta tahun 2020, bertugas sebagai fasilitator kredit kepada Sritex yang nilainya mencapai Rp149 miliar.

4. Allan Moran Severino 

Mantan Direktur Keuangan PT Sritex, Allan Moran Severino (AMS) merupakan penanggung jawab keuangan perusahaan Sritex.

Ia merupakan pihak yang bertugas untuk memproses kredit kepada pihak bank.

Penyidik mengungkap, Allan merupakan pihak yang menandatangani permohonan kredit pada Bank DKI Jakarta.

“(Ia juga) memproses permohonan pencairan kredit dengan underlying berupa invoice fiktif,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo saat konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Selain itu, Allan juga menggunakan kredit dari Bank DKI Jakarta tidak sesuai peruntukan awal.

“Pengajuan kredit ini adalah modal kerja tetapi (Allan) menggunakan uang pencairan tersebut untuk melunasi hutang MTN atau medium term note,” kata Nurcahyo.

5. Babay Farid Wazadi 

Direktur Bisnis Bank DKI 2012-2022, Babay Farid Wazadi (BFW) merupakan pejabat yang berwenang untuk memutus kredit.

Nurcahyo mengatakan, BFW bertanggung jawab atas keputusan kredit yaitu terkait dengan memorandum analisa kredit dalam proses kredit ini.

Selaku Direksi Komite A-2 yang mempunyai kewenangan memutus kredit dari limit Rp 75 miliar sampai dengan Rp 150 miliar, Babay tidak mempertimbangkan adanya kewajiban medium term note (MTN) PT Sritex pada BRI yang akan jatuh tempo.

Tersangka BFW juga tidak meneliti pemberian kredit PT Sritex sesuai norma umum perbankan dan ketentuan Bank.

6. Pramono Sigit 

Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI 2015-2021, Pramono Sigit (PS) merupakan pejabat yang berwenang memutus kredit.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved