Sidang Korupsi Mbak Ita
Mbak Ita Menangis di Pengadilan Tipikor: "Salah Saya Hanya 1, Menerima Uang Tradisi"
Terdakwa kasus korupsi Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita menangis saat diberi kesempatan memberi tanggapan di Pengadilan Tipikor Semarang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Terdakwa kasus korupsi Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita menangis saat diberi kesempatan hakim untuk memberikan tanggapan terkait jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (23/7/2025).
Ita dan suami Alwin Basri menjadi terdakwa di kursi pesakitan karena terlibat dalam kasus korupsi.
Ita yang mengenakan baju batik merah dibalut kerudung warna pink, berulang kali menyeka air mata dengan tisu ketika berbicara.
Baca juga: Lomba Nasi Goreng Mbak Ita Ternyata Ide Alwin Basri, Nama Binawan Pegawai Bapenda Muncul di Sidang
Kalimatnya juga terbata-bata, bahkan ada beberapa kata tak terdengar begitu jelas.
Ita ketika memberikan pernyataan menyinggung soal peran antara dirinya sebagai istri dan Wali Kota Semarang.
Sebab, dari jabatannya sebagai wali kota menyeret dirinya bersama Alwin Basri ke meja pengadilan.
Dia didakwa terlibat sejumlah kasus korupsi dan suap mulai dari proyek penunjukan langsung (PL) Kecamatan, korupsi pengadaan meja kursi di Dinas Pendidikan dan menerima suap dari Iuran Kebersamaan dari Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Saya berada di dua posisi sebagai Wali Kota Semarang dan istri, sebagai wali kota tentu saya berupaya bersikap independen, kehidupan pribadi dan pekerjaan selalu diupayakan terpisah," beber Ita di depan Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi.
Dia berdalih, baru mengetahui perbuatan suaminya Alwin yang juga menjadi terdakwa ketika di persidangan.
Perbuatan suaminya yang membawanya ke meja hijau di antaranya kasus PL dan pengadaan meja kursi.
Dia juga baru tahu suaminya menyimpan uang miliar rupiah selepas jaksa penuntut umum dari KPK memaparkannya di muka persidangan.
"Salah saya hanya satu menerima uang dari Bapenda. Namun, uang itu saya terima karena sudah tradisi. Karena tidak sesuai hati nurani pula, yang itu saya kembalikan," terangnya.
Dari kasus ini, Ita mengaku menyesalinya.
Terutama soal impiannya menjadikan Kota Semarang dikenal di kancah nasional dan mampu go internasional pupus sudah.
"Saya meminta maaf bila ini yang terjadi. Saya banyak belajar dari kasus ini," terangnya.
Baca juga: Cerita Haryanto Lihat Indriyasari Keluar dari Ruangan Suami Mbak Ita: Tidak Tahu Urusan Apa
Oleh hakim, Alwin Basri yang memakai batik cokelat diberikan kesempatan yang sama seperti Ita.
Namun, Alwin menolaknya.
Hakim lantas menutup sidang selepas membacakan agenda sidang berikutnya yakni agenda tuntutan pada pekan depan. (Iwn)
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.