Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Mbak Ita Menangis di Pengadilan Tipikor: "Salah Saya Hanya 1, Menerima Uang Tradisi"

Terdakwa kasus korupsi Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita menangis saat diberi kesempatan memberi tanggapan di Pengadilan Tipikor Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Iwan Arifianto.
SEKA AIR MATA - Terdakwa kasus korupsi Mbak Ita menangis saat memberikan kesempatan memberikan pernyataan penutup oleh hakim terkait jalannya persidangan di Pengadilan  Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Terdakwa kasus korupsi Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita menangis saat diberi kesempatan hakim untuk memberikan tanggapan terkait jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (23/7/2025).

Ita dan suami Alwin Basri menjadi terdakwa di kursi pesakitan karena terlibat dalam kasus korupsi. 

Ita yang mengenakan baju batik merah dibalut kerudung warna pink, berulang kali menyeka air mata dengan tisu ketika berbicara.

Baca juga: Lomba Nasi Goreng Mbak Ita Ternyata Ide Alwin Basri, Nama Binawan Pegawai Bapenda Muncul di Sidang

Kalimatnya juga terbata-bata, bahkan ada beberapa kata tak terdengar begitu jelas. 

Ita ketika memberikan pernyataan menyinggung soal peran antara dirinya sebagai istri dan Wali Kota Semarang.

Sebab, dari jabatannya sebagai wali kota menyeret dirinya bersama Alwin Basri ke meja pengadilan. 

Dia didakwa terlibat sejumlah kasus korupsi dan suap mulai dari proyek penunjukan langsung (PL) Kecamatan, korupsi pengadaan meja kursi di Dinas Pendidikan dan menerima suap dari Iuran Kebersamaan dari Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Saya berada di dua posisi sebagai Wali Kota Semarang dan istri, sebagai wali kota tentu saya berupaya bersikap independen, kehidupan pribadi dan pekerjaan selalu diupayakan terpisah," beber Ita di depan Ketua Majelis Hakim  Gatot Sarwadi.

Dia berdalih, baru mengetahui perbuatan suaminya Alwin yang juga menjadi terdakwa ketika di persidangan. 

Perbuatan suaminya yang membawanya ke meja hijau di antaranya kasus PL dan pengadaan meja kursi. 

Dia juga baru tahu suaminya menyimpan uang miliar rupiah selepas jaksa penuntut umum dari KPK memaparkannya di muka persidangan.

"Salah saya hanya satu menerima uang dari Bapenda. Namun, uang itu saya terima karena sudah tradisi. Karena tidak sesuai hati nurani pula, yang itu saya kembalikan," terangnya.

Dari kasus ini, Ita mengaku menyesalinya.

Terutama soal impiannya menjadikan Kota Semarang dikenal di kancah nasional dan mampu go internasional pupus sudah. 

"Saya meminta maaf bila ini yang terjadi. Saya banyak belajar dari kasus ini," terangnya.

Baca juga: Cerita Haryanto Lihat Indriyasari Keluar dari Ruangan Suami Mbak Ita: Tidak Tahu Urusan Apa

Oleh hakim, Alwin Basri yang  memakai batik cokelat diberikan kesempatan yang sama seperti Ita.

Namun, Alwin menolaknya.

Hakim lantas menutup sidang selepas membacakan agenda sidang berikutnya yakni agenda tuntutan pada pekan depan. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved