Eks Dirut Bank Jateng Tersangka
Uang Rp380 Miliar Bank Jateng Menguap ke Sritex, Mantan Dirut Supriyatno Jadi Tersangka
Supriyatno, Mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, resmi ditetapkan Kejagung sebagai tersangka.
Utang Sritex Rp 25 Triliun
Sritex memiliki beban utang yang sangat besar dengan mayoritas berasal dari pinjaman jangka panjang yang mencapai total US$ 1.597.894.876 atau sekitar Rp 25,5 triliun.
Dari jumlah tersebut, US$ 809.994.386 atau sekitar Rp 12,7 triliun merupakan utang yang diberikan oleh bank-bank di atas, termasuk BCA yang memberikan pinjaman terbesar, yaitu Rp 1,1 triliun.
Selain pinjaman dari bank-bank besar di Indonesia, Sritex juga memiliki utang jangka panjang dari berbagai bank internasional seperti State Bank of India dan Citibank, yang turut berperan dalam struktur utang perusahaan. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Daftar 28 Bank yang Beri Pinjaman 'Utang' ke Sritex, Terbanyak BCA Tembus Rp 1,1 T: Intip Rinciannya
dan Tribuntangerang.com dengan judul Daftar Utang Sritex Senilai Rp 25 Triliun di 28 Bank, BCA Paling Banyak Mencapai Rp 1,3 Triliun
| Harta Kekayaan Supriyatno Eks Dirut Bank Jateng, Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sritex |
|
|---|
| Bank Jateng 'Bersih-Bersih': Komitmen GCG dan Integritas di Tengah Badai Korupsi |
|
|---|
| Alasan Mantan Dirut Supriyatno Jadi Tersangka, Uang Rp 380 Miliar Bank Jateng Menguap ke Sritex |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Nano Eks Dirut Bank Jateng Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sritex |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/direktur-utama-bank-jateng-supriyatno_20170127_175733.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.