Eks Dirut Bank Jateng Tersangka
Uang Rp380 Miliar Bank Jateng Menguap ke Sritex, Mantan Dirut Supriyatno Jadi Tersangka
Supriyatno, Mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, resmi ditetapkan Kejagung sebagai tersangka.
Utang Sritex Rp 25 Triliun
Sritex memiliki beban utang yang sangat besar dengan mayoritas berasal dari pinjaman jangka panjang yang mencapai total US$ 1.597.894.876 atau sekitar Rp 25,5 triliun.
Dari jumlah tersebut, US$ 809.994.386 atau sekitar Rp 12,7 triliun merupakan utang yang diberikan oleh bank-bank di atas, termasuk BCA yang memberikan pinjaman terbesar, yaitu Rp 1,1 triliun.
Selain pinjaman dari bank-bank besar di Indonesia, Sritex juga memiliki utang jangka panjang dari berbagai bank internasional seperti State Bank of India dan Citibank, yang turut berperan dalam struktur utang perusahaan. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Daftar 28 Bank yang Beri Pinjaman 'Utang' ke Sritex, Terbanyak BCA Tembus Rp 1,1 T: Intip Rinciannya
dan Tribuntangerang.com dengan judul Daftar Utang Sritex Senilai Rp 25 Triliun di 28 Bank, BCA Paling Banyak Mencapai Rp 1,3 Triliun
Harta Kekayaan Supriyatno Eks Dirut Bank Jateng, Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sritex |
![]() |
---|
Bank Jateng 'Bersih-Bersih': Komitmen GCG dan Integritas di Tengah Badai Korupsi |
![]() |
---|
Alasan Mantan Dirut Supriyatno Jadi Tersangka, Uang Rp 380 Miliar Bank Jateng Menguap ke Sritex |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Nano Eks Dirut Bank Jateng Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sritex |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.