Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Eks Dirut Bank Jateng Tersangka

Uang Rp380 Miliar Bank Jateng Menguap ke Sritex, Mantan Dirut Supriyatno Jadi Tersangka

Supriyatno, Mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, resmi ditetapkan Kejagung sebagai tersangka.

|
Tribun Jateng/M Zainal Arifin
JADI TERSANGKA: Mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno. Supriyatno resmi ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka. (Tribun Jateng/M Zainal Arifin) 

Utang Sritex Rp 25 Triliun

Sritex memiliki beban utang yang sangat besar dengan mayoritas berasal dari pinjaman jangka panjang yang mencapai total US$ 1.597.894.876 atau sekitar Rp 25,5 triliun.

Dari jumlah tersebut, US$ 809.994.386 atau sekitar Rp 12,7 triliun merupakan utang yang diberikan oleh bank-bank di atas, termasuk BCA yang memberikan pinjaman terbesar, yaitu Rp 1,1 triliun.

Selain pinjaman dari bank-bank besar di Indonesia, Sritex juga memiliki utang jangka panjang dari berbagai bank internasional seperti State Bank of India dan Citibank, yang turut berperan dalam struktur utang perusahaan. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Daftar 28 Bank yang Beri Pinjaman 'Utang' ke Sritex, Terbanyak BCA Tembus Rp 1,1 T: Intip Rinciannya

dan Tribuntangerang.com dengan judul Daftar Utang Sritex Senilai Rp 25 Triliun di 28 Bank, BCA Paling Banyak Mencapai Rp 1,3 Triliun

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved