Berita Kriminal
Diminta Mahar RP100 M, Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Gagal Maju Jadi Calon Gubernur
Terdakwa kasus peredaran uang palsu, Annar Salahudin Sampetoding, mengungkap penyebab dirinya gagal maju
TRIBUNJATENG.COM - Terdakwa kasus peredaran uang palsu, Annar Salahudin Sampetoding, mengungkap penyebab dirinya gagal maju dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel) 2024.
Menurutnya, permintaan mahar politik dari partai politik menjadi batu sandungan utama.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Annar saat menjalani sidang di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jalan Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu (23/7/2025).
Annar mengaku pernah mendaftar sebagai bakal calon gubernur melalui beberapa partai, antara lain Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia juga sempat mengambil formulir pendaftaran dari Partai Hanura.
Namun, niat politiknya kandas setelah ia mengaku diminta mahar politik dengan nilai fantastis, yakni lebih dari Rp100 miliar.
Setelah itu, nama Annar tidak lagi muncul dalam bursa pencalonan.
Sebaliknya, koalisi PAN, PKS, dan Hanura pada Pilgub Sulsel 2024 memutuskan mendukung pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, yang kemudian resmi diusung dalam kontestasi pemilihan gubernur tersebut.
Annar menjawab dari pertanyaan dari jaksa.
Jaksa Basri mengawali pertanyaannya seputar Annar terlibat politik.
"Pernah di Golkar, kalau di PKS saya dewan pakar 2024 sampai 2025," jawab Annar.
Ia mengaku berencana maju calon Gubernur Sulsel sejak 2023-2024, lewat PKS, Golkar dan Gerindra.
"Tidak punya partai pengusung makanya tidak jadi maju. PKS mengusung gubernur sekarang," katanya
Annar merasa tidak dapat dukungan sekira bulan Oktober-Desember
Namun sebelum itu, dia membeli peralatan mesin offside keperluan pembuatan alat peraga.
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.