Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Diminta Mahar RP100 M, Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Gagal Maju Jadi Calon Gubernur

Terdakwa kasus peredaran uang palsu, Annar Salahudin Sampetoding, mengungkap penyebab dirinya gagal maju

Editor: muh radlis
IST
BOS UANG PALSU - Terdakwa uang palsu UIN Alauddin Makassar, Annar Sampetoding menangis saat menjalani sidang di PN Sungguminasa Gowa. Dok IST 

Bantah Kepemilikan SBN

Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding menyangkal  barang bukti diduga surat berharga negara (SB) senilai Rp 700 triliun bukan miliknya.

Hal tersebut disampaikan Annar saat menjalani sidang lanjutan sindikat uang palsu agenda pemeriksaan terdakwa.

Pantauan di lokasi sidang, raut wajah Annar marah dan memerah saat JPU memperlihatkan barang bukti SBN diduga senilai Rp 700 Triliun disebut miliknya

Hakim Ketua Dyan menegur Annar agar menenangkan dirinya.

Penguasaha dan politikus itu pun mengangguk dan menjawab "Iya Yang Mulia," katanya

Perlahan emosi Annar mulai surut dan Jaksa kembali menanyakan seputar kebenaran SBN tersebut.

"Itu bukan milik saya, semua ini fitnah," ucap Annar

Penasehat hukum Annar, Dr Sultani mempertanyakan soal kepemilikan SBN yang dimasukkan dalam dakwaan.

Annar mengaku kaget saat mengetahui hal tersebut.

Ia mengetahui barang bukti tersebut saat menonton konferensi pers kasus uang palsu melalui media sosial. 

"Harga diri saya sebagai tokoh di Sulawesi Selatan dipermalukan," kata Annar.

Ia menyangkal tidak terlibat sindikat produksi dan peredaran uang palsu.

Bahkan Annar merasa dikriminalisasi karena tidak ada penyampaian dan langsung daftar pencarian orang (DPO).

Annar saat mendengar kabar dan soal penggeledahan di rumahnya berada di Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved