Berita Kriminal
Diminta Mahar RP100 M, Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Gagal Maju Jadi Calon Gubernur
Terdakwa kasus peredaran uang palsu, Annar Salahudin Sampetoding, mengungkap penyebab dirinya gagal maju
Bantah Kepemilikan SBN
Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding menyangkal barang bukti diduga surat berharga negara (SB) senilai Rp 700 triliun bukan miliknya.
Hal tersebut disampaikan Annar saat menjalani sidang lanjutan sindikat uang palsu agenda pemeriksaan terdakwa.
Pantauan di lokasi sidang, raut wajah Annar marah dan memerah saat JPU memperlihatkan barang bukti SBN diduga senilai Rp 700 Triliun disebut miliknya
Hakim Ketua Dyan menegur Annar agar menenangkan dirinya.
Penguasaha dan politikus itu pun mengangguk dan menjawab "Iya Yang Mulia," katanya
Perlahan emosi Annar mulai surut dan Jaksa kembali menanyakan seputar kebenaran SBN tersebut.
"Itu bukan milik saya, semua ini fitnah," ucap Annar
Penasehat hukum Annar, Dr Sultani mempertanyakan soal kepemilikan SBN yang dimasukkan dalam dakwaan.
Annar mengaku kaget saat mengetahui hal tersebut.
Ia mengetahui barang bukti tersebut saat menonton konferensi pers kasus uang palsu melalui media sosial.
"Harga diri saya sebagai tokoh di Sulawesi Selatan dipermalukan," kata Annar.
Ia menyangkal tidak terlibat sindikat produksi dan peredaran uang palsu.
Bahkan Annar merasa dikriminalisasi karena tidak ada penyampaian dan langsung daftar pencarian orang (DPO).
Annar saat mendengar kabar dan soal penggeledahan di rumahnya berada di Jakarta.
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.