Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Diminta Mahar RP100 M, Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Gagal Maju Jadi Calon Gubernur

Terdakwa kasus peredaran uang palsu, Annar Salahudin Sampetoding, mengungkap penyebab dirinya gagal maju

Editor: muh radlis
IST
BOS UANG PALSU - Terdakwa uang palsu UIN Alauddin Makassar, Annar Sampetoding menangis saat menjalani sidang di PN Sungguminasa Gowa. Dok IST 

Hakim ketua Dyan menanyakan alasan kenapa gagal maju Pilgub Sulsel.

Annar menjawab selain karena tidak dapat dukungan partai, mahar politik juga sangat tinggi di atas Rp 100 Miliar.

"Maharnya di atas Rp 100 Miliar Yang Mulia. Jadi saya tidak sanggup memenuhi transaksional itu," ucap Annar

Dyan kembali menanyakan nominal pasti berapa transaksional untuk maju calon gubernur Sulsel.

Menurut majelis hakim Dyan, mestinya untuk maju jadi pemimpin utamanya dibutuhkan integritas, prestasi dan dedikasi.

Annar tetap menjawab transaksional di atas Rp 100 Miliar.

Sidang dipimpin hakim ketua Dyan Martha Budhinugraeny, dan dua hakim anggota yakni Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin

Dihadiri tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sitti Nurdaliah, Basri Baco dan Aria Perkasa dan masing-masing penasehat hukum terdakwa 

Terdakwa Annar didampingi tiga penasehat hukum yakni Dr Sultani, Andi Kamaruddin dan Ashar Hasanuddin

Usai sidang, Annar menyapa istri, kerabat dan sahabatnya.

Ia menangis dipelukan politisi senior Partai Golkar, Armin Mustamin Toputiri 

“Sabarki sabarki,” kata Armin sembari berbisik.  

Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding membantah ihwal keterlibatan sindikat produksi dan peredaran uang palsu.

Pengusaha itu mengaku tidak mengetahui Syahruna memproduksi uang palsu di rumahnya Jl Sunu, Makassar dan di Kampus II UIN Alauddin Makassar.

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved