Berita Jepara
Jalan Rusak Jepara-Kelet Segera Mulus, Pemprov Jateng Kucurkan Rp28,4 Miliar
DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah akan menaruh perhatian perbaikan jalan Kabupaten Jepara tepatnya di Jepara - kelet yang selama ini rusak parah.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah akan menaruh perhatian khusus dan melanjutkan perbaikan jalan Kabupaten Jepara tepatnya di Jepara - kelet yang selama ini rusak parah.
Demikian yang disampaikan, Kepala DPUBMCK Provinsi Jawa Tengah, Hanung Triyono kepada Tribunjateng, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: 2 Pantai Favorit Wisatawan di Jepara Bakal Dikelola Investor Asal Korea Selatan
Dia menjelaskan, perbaikan ruas jalan tersebut merupakan lanjutan dari proyek perbaikan jalan berupa perkerasan jalan beton dan aspal sepanjang 600 meter yang sebelumnya sudah dilakukan di ruas jalan Jepara-Bangsri, tepatnya di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo.
Hanung menjelaskan proyek perbaikan jalan lanjutan di Ruas Jalan Jepara-Kelet nantinya juga berupa perkerasan jalan beton dan aspal dengan panjang keseluruhan sekitar 3 km.
"Kemarin yang segmen awal, Rp4,9 Miliar berupa beton dan aspal sekitar 600 meter itu sudah selesai. Segmen selanjutnya, Rp28,4 miliar itu nanti beton sama aspal sekitar 3 km dan ada perbaikan drainase juga," kata Hanung kepada Tribunjateng, Jumat (25/7/2025).
Ia menuturkan terdapat ada enam titik ruas Jalan Jepara-Kelet yang selanjutnya akan diperbaiki.
Pertama perkerasan jalan aspal yang berlokasi di sebelah utara SPBU Mambak - Plant PDK Mambak, Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji atau di km 74+856 - 75+824.
Kedua, perkerasan jalan beton di depan Alfamart Suwawal, Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo atau di km 76+650 - 77+100.
Ketiga, perkerasan jalan beton di sebelah Utara Jembatan Sekacer, Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo atau di km 77+480 - 77+580. Ke-empat, perkerasan jalan aspal yang merupakan lanjutan dari ruas sebelumnya sampai di km 79+020 atau sebelum Lampu Lalu Lintas Mlonggo.
Kelima, yaitu perkerasan jalan aspal di km 82+200 - 82+800. Kemudian terakhir yaitu perkerasan jalan beton sepanjang 1 km mulai dari SPBU Sambung Oyot - Alun-Alun Kelet, Desa Kelet, Kecamatan Kembang.
"Terget pengerjaannya selama 184 hari, Mulai dari 1 Juli - 31 Desember 2025," ungkapnya.
Baca juga: Inilah Tampang Safiq Predator Seksual dari Jepara, Korbannya 31 Anak Perempuan, Segera Disidangkan
Sampai saat ini, pihaknya juga sedang berupaya mengajukan ruas Jalan Jepara-Kelet, utamanya yang dilalui kendaraan berat dari PLTU Tanjung Jati B menjadi jalan nasional.
"Jalan yang ke PLTU ini kami sedang usulkan menjadi jalan nasional, karena angkutan beratnya ini kan untuk kepentingan nasional," ungkapnya.
Setelah perbaikan seluruh ruas jalan tersebut, DPUBMCK Jateng masih ada pekerjaan lagi sekitar 8 km ruas jalan Jepara-Kelet yang masih rusak dan membutuhkan perbaikan. (Ito)
Pemkab Jepara dan BAZNAS Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik |
![]() |
---|
Irigasi Baru di Desa Bungu, Pemkab Siapkan Pondasi Ketahanan Pangan Jepara |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Perketat Pengawasan SPPG, Kepala Puskesmas Jadi Satgas Kecamatan |
![]() |
---|
JPN Kejati Jateng Sarankan Warga Tunggulpandean Jepara Tempuh Jalur Hukum Soal Gardu Induk PLN |
![]() |
---|
Investor Spanyol Kepincut Industri Mebel Jepara, Nilai Produk Lokal Layak Go Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.